Ini Cara RMI Kabupaten Serang Merawat dan Melestarikan Baca Kitab Kuning
Kabupaten Serang, NU Online Banten
Rabithah Ma'ahid Islamiyah (RMI) Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Serang mengadakan pendidikan dan latihan (diklat) mengajar kitab kuning. Metodenya ala Al-Miftah Sidogiri, Jawa Timur.
Kegiatan tersebut berlangsung di Pondok Pesantren Darul Ahibah di Jl Warung Selikur Km 8, Ciguha, Carenang, Carenang, Serang, Banten, asuhan KH Njat Mu'jijat.
Ketua RMI PCNU Kabupaten Serang KH Abdul Hay mengatakan, diklat mengajar kitab kuning tersebut diadakan guna menumbuhkan gairah membaca kitab klasik serta merawat tradisi pendidikan di lingkungan pondok pesantren. "Mari berpartisipasi untuk menghidupkan gairah membaca kitab kuning di Nusantara," katanya, Ahad (28/5/2023).
Ditambahkan, pemateri dalam diklat membaca kitab kuning didatangkan langsung dari Pondok Pesantren Al- Miftah Sidogiri, Jawa Timur. "Alhamdulillah, antusias peserta dari seluruh pondok pesantren yang ada di Banten sangat luar biasa," ujarnya.
Dia berharap, dengan diselenggarakannya diklat kali ini dapat mengajak seluruh komponen pondok pesantren agar terus merawat dan menebarkan nilai-nilai ilmu nahwu dan sorof melalui pengkajian kitab kuning.
"Harapannya tentu agar dapat menumbuhkan semangat bagi santri pondok pesantren dan juga semua kalangan agar terus melestarikan membaca kitab kuning," pungkasnya.
Turut hadir dalam pembukaan diklat Ketua PCNU Kabupaten Serang KH Robi Ulfi dan jajaran pengurus RMI PCNU Kabupaten Serang.
Pewarta: Muhammad Uqel Assathir