Pemkot Tangerang Bekali Pegawai Dengan Keterampilan Digital
Senin, 4 September 2023 | 19:23 WIB

Salah satu narasumber saat memaparkan materi Diklat Pengelolaan Media Sosial di lingkungan OPD. (Foto: Istimewa)
Arfan Effendi
Kontributor
Kota Tangerang, NU Online Banten
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Pemerintah Kota Tangerang Heryanto, mengungkapkan terus berkomitmen meningkatkan kualitas kinerja para pegawai di lingkungan Pemkot Tangerang. Salah satunya adalah melatih Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dalam memaksimalkan pengelolaan media sosial.
“Jadi, kami berkomitmen penuh untuk terus berupaya meningkatkan pengetahuan para pegawai yang mempunyai tanggung jawab untuk mengelola media sosial OPD masing-masing," kata dia, pada saat Diklat Pengelolaan Media Sosial di Gedung Tangerang Super Block (TSB), Modernland, Kota Tangerang, pada Senin, 4 September 2023.
Heryanto menuturkan, kegiatan Diklat Pengelolaan Media Sosial ini diikuti sekitar 40 pegawai di lingkungan Pemkot Tangerang dan dilaksanakan selama tiga hari, Senin-Rabu 4-6 September 2023. Peserta yang mengikuti Diklat ini, dikhususkan bagi mereka yang mempunyai peran dan tugas sebagai pengelola (admin) situs dan akun sosial media di setiap OPD masing-masing.
"Nantinya, para pegawai akan dibekali pengetahuan tentang jenis, karakteristik, dan perbedaan strategi teknis dalam mengelola berbagai platform media sosial yang ada,” ujar Heryanto.
Ia melanjutkan, Diklat Pengelolaan Media Sosial ini menjadi ajang pembekalan yang berharga untuk meningkatkan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM), kemampuan, dan keterampilan para pegawai dalam mengelola media sosial. Seperti komunikasi media sosial, membuat rancangan program dan konten media sosial, produksi konten media sosial, pemanfaatan fitur dan aplikasi penunjang Instagram.
Selain itu, peserta juga dibekali dengan analisis dan pengukuran kesukseskan konten Instagram, pembuatan konten dari aplikasi Canva, dan pembuatan konten-konten berbasis video.
“Media sosial saat ini menjadi media utama konsumsi informasi yang digunakan sebagian besar masyarakat, Diklat Pengelolaan Media Sosial ini menjadi sangat penting untuk diselenggarakan karena dapat dioptimalkan untuk menunjang kinerja komunikasi dan pelayanan tiap OPD di lingkungan Pemkot Tangerang,” lanjutnya.
Kendati begitu, BKPSDM Kota Tangerang berharap lewat Diklat Pengelolaan Media Sosial ini, para pegawai terkait dapat mempunyai keterampilan yang relevan dengan kebutuhan perkembangan zaman. Hal ini selaras dengan misi besar 'E-City' yang selama ini digaungkan sebagai semangat pembangunan di Kota Tangerang.
Diselenggarakan secara langsung, Diklat Pengelolaan Media Sosial ini diisi oleh para akademisi dan praktisi media sosial, seperti Marta Tri Lestari dari Universitas Telkom, Indra Novianto Adibayu Pamungkas dari Universitas Telkom, serta Muhammad Satrian Duva Dama dari Universitas Padjajaran.
Pewarta: Arfan Effendi
Terpopuler
1
Banom dan Lembaga Perlu Saling Kolaborasi dalam Setiap Kegiatan
2
Keberhasilan Pesantren Terletak pada Alumninya
3
Kabar Duka, Ketua PBNU 2010-2021 KH Imam Aziz Wafat
4
Ketum PBNU: Sanad Adalah Inti dari Tradisi Pesantren dan NU
5
Kick Off Jalantara, dari Kudus Lahir Ulama Berkaliber Internasional
Terkini
Lihat Semua