Jateng

Ketika Masjid Hijau Al Ilham Pati, Jateng, Mengelola Rongsokan

Ahad, 8 September 2024 | 16:44 WIB

Ketika Masjid Hijau Al Ilham Pati, Jateng, Mengelola Rongsokan

Masjid Jami Al Ilham di Krajan, Bakalan, Dukuhseti, Pati, Jawa Tengah. (Foto: Ist)

Semarang, NU Online Banten

Masjid Jami Al Ilham di Krajan, Bakalan, Dukuhseti, Pati, Jawa Tengah (Jateng), ditetapkan sebagai Masjid Percontohan Ramah Lingkungan Tingkat Provinsi Jawa Tengah. Dasarnya adalah Surat Keputusan (SK) Kepala Kantor Kementerian Agama Provinsi Jawa Tengah, 28 Agustus 2024. Masjid yang didirikan pada Rabu Pon, Syawal 1379 H bertepatan 27 April 1940 M, memiliki riwayat panjang pengelolaan rongsokan yang oleh masyarakat diinfakkan kepada masjid.


Sejak Juli 2006, masyarakat telah memiliki tradisi dan kebiasaan mengumpulkan berbagai macam rongsokan berbahan plastik, kertas, logam dan lainnya untuk dikumpulkan ke dalam keranjang plastik yang sudah disediakan oleh pihak masjid di halaman setiap rumah.

 

Oleh pemuda masjid setempat, sampah-sampah yang telah dikumpulkan oleh masyarakat kemudian diangkut dengan menggunakan kendaraan yang disediakan. Mereka berkeliling ke setiap rumah di Krajan, Bakalan setiap Jumat untuk mengumpulkan sampah menjadi satu.

 

“Mereka mengangkut rongsokan-rongsokan yang sudah disiapkan oleh warga untuk dipindahkan ke gudang. Saat gudang telah penuh maka rongsokan yang telah dipilah-pilah itu dijual. Uang hasil penjualan menjadi salah satu sumber pemasukan masjid,” jelas Ketua Yayasan Masjid Al Ilham KH Umar Farouq, dilansir NU Online Jateng.



Demikian juga saat ada warga yang punya hajat, pihak masjid menitipkan keranjang besar untuk menampung bekas kardus makanan dan plastik gelas minum. Sampah yang terkumpul nantinya akan diinfakkan kepada pihak masjid.



Untuk mengelola rongsokan tersebut, Yayasan Masjid Jami Al Ilham membentuk suatu unit bernama Badan Pengelola Rongsokan Masjid Al Ilham (BPRMI). Unit ini melengkapi unit-unit lainnya, yaitu Takmir Masjid, Madrasah Diniyah, Jaringan Pengelola Zakat Infak Sadakah (JPZIS), Jamaah Tahlil dan Kematian NU (JTMNU), dan Badan Nadhir Wakaf. “BPRMI juga mempunyai slogan, slogannya Makmurkanlah Masjid walaupun dengan Rongsokan,” imbuh Kiai Umar.

 


Baru-baru ini BPRMI menemukan inovasi pengelolaan limbah yang sekaligus menjadi solusi lingkungan, yaitu penggilingan kulit kerang untuk pakan ternak. Salah seorang penanggung jawab program ini, Ridwan, menjelaskan bahwa salah satu masalah di lingkungan Masjid Al Ilham adalah limbah kulit kerang.



“Selama ini limbah kulit kerang menjadi masalah lingkungan terutama pembuangannya. Di antara warga banyak nelayan yang melaut harian demi menangkap kerang. Kerang hasil tangkapan itu kemudian dikuliti dan dagingnya dijual, sedangkan kulitnya menjadi limbah harian yang melimpah dan dibuang secara percuma,” jelas Ridwan.


Oleh BPRMI, limbah itu kemudian digiling lembut menjadi tepung yang mengandung kalsium tinggi untuk pakan ternak, terutama unggas. “Limbah yang semula menjadi masalah itu kini berbalik menjadi maslahah (kebaikan) dan berbuah pahala karena diinfakkan ke masjid”, imbuh Ridwan.



Bebera waktu lalu, Masjid Jami Al Ilham mencanangkan konsep “Masjid Hijau”, yakni masjid yang menerapkan fiqih lingkungan dan mendakwahkan kelestarian ekologi. Konsep ini diturunkan dalam tiga standar manajemen masjid, yaitu idarah (administrasi dan tata kelola), imarah (program dan kegiatan), dan ri’ayah (sarana prasarana).



Secara konkret, hal-hal tersebut dilaksanakan melalui berbagai kegiatan. Seperti infak rongsokan, pemilahan dan pengolahan sampah atau limbah, pemanfaatan air bekas wudlu dan air hujan, ruang terbuka hijau, tamanisasi, arsitektur bangunan hemat lampu dan sirkulasi udara baik, acara tanpa sampah, dan pengurangan menggunakan kertas melalui digitalisasi.



Selain itu, edukasi tentang lingkungan juga dilakujan pihak masjid melalui khutbah, majelis taklim, kafe masjid, lomba daur ulang sampah maupun melalui praktik bersih-bersih masjid dan musala binaan.

 


“Semua kegiatan dan program tersebut dapat diorganisir, diadministrasikan, dilaporkan, dan dipublikasi secara baik, karena sejak 2015 Masjid Jami Al Ilham ditetapkan oleh DMI (Dewan Masjid Indonesia) Kabupaten Pati sebagai Masjid dengan Manajemen Terbaik tingkat Kabupaten Pati. Masjid Al Ilham juga kerap kali diundang hadir atau menerima kunjungan studi banding dari masjid lain, baik dari dalam maupun luar Kabupaten,” terang Kiai Umar.

 

Bersama dengan 10 masjid percontohan lainnya, masjid-masjid ini akan mewakili Jawa Tengah ke tingkat nasional sesuai masing-masing kategori. Kategori-kategori tersebut meliputi masjid raya, masjid agung, masjid besar, masjid ja mi’, masjid publik, dan masjid ramah anak, masjid ramah keragaman, masjid ramah musafir dan dluafa, masjid ramah disabilitas dan lansia, dan masjid ramah lingkungan. (*)