Tangerang Selatan, NU Online Banten
Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo menegaskan, pihaknya akan menindak siapa pun yang terlibat dalam tindak pidana perdagangan orang (TPPO). ’’Saat ini Polri telah diberikan kewenangan untuk menjadi pelaksana harian Satgas TPPO,’’ ujar mantan kapolda Banten itu saat menghadiri kegiatan Divisi Hubungan Internasional Polri, pusat misi internasional, dan peninjauan pre assessment and advisitory 2023 di Pusat Misi Internasional Polri di Serpong Utara, Tangerang Selatan, Rabu (31/5/2023).
Dia juga meminta Divisi Hubungan Internasional (Divhubinter) Polri agar dapat bekerja sama dengan negara lain untuk mengungkap TPPO. ’’Divhubinter Polri juga diminta mencari tahu kelompok-kelompok atau pun sindikat terkait TPPO,’’ ujar bintang empat kelahiran 1969 itu
Baca Juga
Kapolres Tangsel Bersilaturahim ke PCNU
Selain itu, diharapkan pula perwakilan Polri yang ada di luar negeri dapat mengambil langkah kerja sama yang baik. ’’Ke depannya bila mendapati adanya TPPO bisa berkoordinasi dengan polisi negara setempat atau pun menghubungi langsung ke Indonesia,’’ jelasnya.
Pewarta: M Izzul Mutho
Terpopuler
1
Banom dan Lembaga Perlu Saling Kolaborasi dalam Setiap Kegiatan
2
Keberhasilan Pesantren Terletak pada Alumninya
3
PC Muslimat Kab Tangerang Targetkan Tahun Ini Ranting Terbentuk Semua
4
Kick Off Jalantara, dari Kudus Lahir Ulama Berkaliber Internasional
5
Mati tanpa Korupsi
6
Berikut Pesan Hadratussyekh KH Hasyim Asy’ari dalam Mengambil Ilmu Agama
Terkini
Lihat Semua