Itjen Kemenag Rampungkan Desain Pengendalian Internal Komite Madrasah
Senin, 7 Oktober 2024 | 14:13 WIB
Jakarta, NU Online Banten
Sebagai upaya untuk menata internal dan melakukan penguatan komite madrasah. Inspektorat Jenderal (Itjen) Kementerian Agama (Kemenag) RI menggelar finalisasi Disain Pengendalian Internal Komite Madrasah, Minggu (6/10/2024) di Hotel Aloft, Tb Simatupang, Jakarta Selatan.
Inspektur Wilayah II, Inspektorat Jenderal Kemenag Ruchman Basori mengatakan, salah satu isu yang perlu diperbaiki dan ditata di madrasah adalah masalah Komite Madrasah, agar dapat memberikan kontribusi positif terhadap pengembangan madrasah.
"Saat ini strategi pengawasan lebih menekankan dengan pendekatan pendampingan dan quality assurance, alih-alih fokus pada penindakan dan Kami hadir sebagai solusi, bukan sekadar mengawasi," urainya, dalam keterangan tertulis yang diterima NU Online Banten.
Ruchman mengatakan, komite madrasah menjadi salah satu unsur dalam meningkatkan mutu pendidikan. Karena komite tidak hanya sebagai pengumpul dana. Tetapi keberadaannya harus berperan dan menjadi nilai tambah meningkatkan mutu pendidikan.
"Keberadaan Komite Madrasah harus benar-benar menjadi nilai tambah bagi peningkatan mutu madrasah, tidak hanya sebagai pengumpul dana," ujarnya.
Sementara, salah satu Auditor Muda Hendro Dwi Antoro mengungkapkan, merujuk hasil survei pendahuluan Pengendalian Internal Komite Madrasah yang dilakukan di sejumlah madrasah, seperti MAN 1 Kota Tangerang, MAN 2 Kota Bogor, dan MTsN Kota Depok.
"Menunjukkan ada persoalan mendasar dalam tata kelola kelembagaan," kata Hendro.
Dari aspek kelembagaan, kata Hendro, struktur organisasi komite ternyata belum jelas membagi peran dan tugas masing-masing jabatan. Belum memiliki capaian dan target. Karena tidak memiliki program kerja yang sistematis dan terstruktur.
“Program kerja yang seharusnya terstruktur belum menjelaskan secara rinci tentang target, capaian, maupun tenggat waktu pelaksanaannya," kata Hendro.
Masalah lain yang diuraikan Hendro adalah dokumen Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga Komite Madrasah. Menurut dia, belum sepenuhnya dipahami oleh pengurus dan sosialisasi terhadap wali murid belum dilakukan dengan baik.
"Dari sisi sumber daya manusia, komposisi pengurus yang mestinya independent, masih diisi oleh orang dalam, memperlihatkan kaburnya batas antara Komite dan pihak Madrasah," ujarnya.
"Mekanisme pemilihan pengurus juga dianggap kurang transparan, bahkan sebagian wali murid tak mengetahui bagaimana proses ini berjalan," imbuh Hendro.
Lebih lanjut, Auditor Muda Fajar Ilham menyoroti lemahnya pengawasan komite madrasah. Sehingga tidak ada monitoring penyelenggaraan dan pengelolaan pendidikan di lingkungan madrasah.
"Temuan lainnya belum adanya program pengawasan khusus, yang disusun Komite Madrasah, untuk memonitor penyelenggaraan dan pengelolaan pendidikan di madrasah," pungkasnya.
Diketahui, Kegiatan FGD ini diikuti oleh Kepala Madrasah dan Komite dari MAN 1 Kota Tangerang, MAN 2 Kota Bogor dan MTsN Kota Depok yang menjadi obyek survey pendahuluan Pengendalian Internal Madrasah yang digelar pada tanggal 1 - 7 Oktober yang lalu.
Selain itu, masalah komite madrasah ini menjadi proyek perubahan Irwil II Ruchman Basori dengan judul 'Strategi Peningkatan Pengawasan Internal Komite Madrasah'. Sebagai rangkaian kegiatan Pelatihan Kepemimpinan Nasional Tingkat II yang diselenggarakan LAN-Kemenag RI.
Terkini
Lihat Semua