• logo nu online
Home Nasional Banten Raya Warta Keislaman Tokoh Khutbah Sejarah Opini Pesantren NU Preneur Ramadhan 2023
Rabu, 15 Mei 2024

Nasional

Moderasi Beragama dan Instrumen Kebangsaan

Moderasi Beragama dan Instrumen Kebangsaan
Direktur Penerangan Agama Islam (Penais) Kemenag RI H Ahmad Zayadi saat menyampaikan sambutan. (NUOB/Arfan)
Direktur Penerangan Agama Islam (Penais) Kemenag RI H Ahmad Zayadi saat menyampaikan sambutan. (NUOB/Arfan)

Jakarta, NU Online Banten
Direktur Penerangan Agama Islam (Penais) Kemenag RI H Ahmad Zayadi mengungkapkan, dialog antar ormas kepemudaan Islam ini bukan hanya sekedar silaturahim. Forum ini momentum untuk bertukar pengalaman yang dimiliki satu sama lain. Terlebih, semua organisasi kepemudaan pasti memiliki pengalaman yang baik untuk menjadi pembelajaran satu sama lain.

 

 “Kita sangat yakin, jika semua pengalaman baik yang kita lakukan kemudian kita ceritakan didalam forum, ini menjadi pembelajaran yang luar biasa. Tidak hanya untuk dirinya tapi kawan-kawan yang lain,” katanya pada saat Acara Dialog Ormas Kepemudaan Islam, Kamis (15/6/2023) di Hotel Mercure Ancol, Jakarta Utara.

 

Tak hanya sekedar forum silaturahim, ia menekankan forum ini bisa menjadi forum silatul afkar (sambung pikir). Mempertemukan pemikiran dari beragam perspektif. Merancang dan menyusun progres untuk membangun kesepakatan bersama. Menguatkan persatuan dan kesatuan dalam berbangsa dan bernegara.

 

“Diakhiri dengan silatul (menjalin) amali, bukan hanya bertemu, bukan hanya sekedar berkenalan tetapi berkah pertemuan ini menjadi pengalaman, untuk kemudian kita bangun di atasnya program bersama untuk membangun entitas bangsa negara yang kuat. Maka sekali lagi ini hanya menjadi washilah saja,” pesan H Ahmad Zayadi.

 

Kepada pemuda dan pemudi, Ia menegaskan untuk tidak pernah lelah merawat dan mengelola negara Indonesia dengan baik. Menghindari potensi negatif. Sehingga, ketika bersamaan berbicara tentang Indonesia. Tidak hanya mengenalinya sebagai entitas bangsa saja. Namun mengenali entitas bangsa yang moderat. Dengan artikulasi kehidupan beragama yang moderat sudah terbangun sejak dahulu.

 

“Dalam negara kertagama, kitab Sutasoma terdapat kalimat bhineka tunggal ika, unity in diversity, kemudian kita bisa merawat Indonesia ini, bahwa kita memiliki potensi, punya modal keberagaman yang saling melengkapi, menjadi sebuah kesatuan sangat kuat,” ungkapnya.

 

Ia mengingatkan peran pendahulu yang mendirikan bangsa ini sampai merdeka. Dan kepada generasi saat ini mempunyai tugas untuk merawat bangsa ini. Memastikan kesatuan dan persatuan negara republik Indonesia. Pendahulu itu, kata dia, merumuskan dan mengambil kesepakatan hingga pada akhirnya bersepakat untuk menjadikan Indonesia bukan sebagai negara agama, juga bukan sebagai negara sekuler. Tetapi negara berasaskan Pancasila yang disebut sebagai darul mitsaq (negara kesepakatan).

 

“Ada kesepakatan nasional, yang mengejawantahkan dalam Pancasila, saya kira ini kesepakatn yang adi luhung, yang bisa mempersatukan Indonesia dengan keberagamannya. Tapi kita masing-masing punya komitmen dalam membangun kesatuan republik Indonesia, berdasarkan kesepakatan Pancasila. Maka mari kita jaga kesepakatan itu sampai yaumil qiyamah, itu tugas kita sebagai pemuda, sebagai warga negara Indonesia,” terangnya. 

 

Kendati begitu, ia menegaskan Indonesia sebagai negara Pancasila, ia mengajak untuk kembali meresapi sila-sila Pancasila, dan pembukaan Undang-Undang 1945. Dimana sila Ketuhanan Yang Maha Esa mendasari sila-sila yang lainnya. Ini harus dimaknai secara tersirat bahwa kendati Indonesia bukan negara agama. Tetapi negara memberi jaminan kepada warga negara yang beragama. Agar mereka mendapatkan hak-hak keagamaannya. Dan kedua agar mereka mendapatkan fasiilitas sehingga bisa menunaikan kewajiban agamanya. 

 

“Ada banyak syariat agama yang kemudian menjadi kontitusi negara. ada Undang-Undang tentang Zakat, tentang Wakaf, tentang jaminan produk halal, tentang haji dan umrah dan lain-lain. Hal itu merupakan komitmen kebangsaan yang sangat luar biasa,” tegasnya.


Tiga Catatan Moderasi Beragama

Kepada peserta dialog, Ahmad Zayadi mengajak untuk memberikan edukasi soal implementasi moderasi beragama kepada segenap masyarakat. Menegaskan kembali untuk memahami moderasi beragama sebagai instrumen untuk merawat keragaman bangsa. Terutama dalam konteks warga negara yang harus memiliki kesadaran atas persaudaraan kebangsaan.

 

“Moderasi beragama bukan pendangkalan agama, tidak sama sekali, sebagai umat beragama kita harus memiliki pemahaman  agama secara mendalam, dan dalam konteks kita sebagai warga negara, kita juga memiliki kesadaran bahwa kita memiliki saudara yang beragama lainnya,” terangnya.

 

Kendati demikian, ia menerangkan tiga catatan dalam pengertian moderasi beragama. Pertama, moderasi beragama merupakan sebuah cara pandang, sikap dan praktik dalam beragama. Oleh karenanya diksi yang digunakan adalah moderasi beragama.

 

Kedua, moderasi beragama dijelaskan sebagai ikhtiar untuk membangun harmoni dalam kehidupan bersama, berbangsa, dan bernegara. Hal itu penting untuk merawat keragaman Indonesia yang luar biasa. 

 

Pada pengertian Ketiga, moderasi beragama menjadi ejawantah dari esensi ajaran agama. Guna melindungi martabat kemanusiaan dan membangun kemaslahatan. Poin ini menjadi  nilai paling universal dari pesan-pesan Agama.

 

“Ini penting, agar kemudian menjadi prinsip kita dalam memahami relasi agama dengan negara,” Tandasnya.

 

Pewarta: Arfan Effendi


Nasional Terbaru