• logo nu online
Home Nasional Banten Raya Warta Keislaman Tokoh Khutbah Sejarah Opini Pesantren NU Preneur Ramadhan 2023
Sabtu, 27 April 2024

Opini

Puasa dan Penguatan Pengendalian Intern

Puasa dan Penguatan Pengendalian Intern
Ilustrasi Ramadhan. (Foto: Freepik)
Ilustrasi Ramadhan. (Foto: Freepik)

RAMADHAN adalah bulan yang sangat Istimewa. Ibarat madrasah, maka Ramadhan adalah madrasah unggulan yang siap mencetak lulusan berintegritas, yang mempunyai loyalitas, lulusan yang muttaqiin yang bertakwa kepada Allah swt, dan lulusan yang faaiziin yang beruntung baik di dunia maupun di akhirat.

 


Dalam bulan Ramadhan kaum Muslimin diwajibkan menjalankan ibadah puasa, yaitu satu-satunya ibadah yang hitungan pahalanya hanya Allah swt yang mengetahuinya. Berbeda dengan pahala ibadah lainnya yang dilipatgandakan pahalanya dengan bilangan sepuluh, dua puluh tujuh, tujuh puluh, seratus dan seterusnya. Sebagaimana sebuah hadits Nabi Muhammad saw yang artinya bahwa setiap amalan manusia adalah untuknya sendiri, kecuali ibadah puasa, sebab puasa hanyalah untukKu (Allah) dan Akulah yang akan memberikan ganjaran langsung kepadanya. Hadits ini dimuat dalam Kitab Shahih Bukhari 7/226.



Lalu apa hubungannya ibadah puasa dengan sistem pengendalian intern? Sebagaimana dimaksud dalam Peraturan Pemerintah No 60 Tahun 2008 “Sistem Pengendalian Intern adalah proses yang integral pada tindakan dan kegiatan yang dilakukan secara terus menerus oleh pimpinan dan seluruh pegawai untuk memberikan keyakinan memadai atas tercapainya tujuan organisasi melalui kegiatan yang efektif dan efisien, keandalan pelaporan keuangan, pengamanan aset negara, dan ketaatan terhadap peraturan perundang-undangan.”

 


Sistem pengendalian intern akan efektif jika organisasi mampu menjalankan empat hal sebagaimana dimaksud dalam pengertian di atas, yaitu pelaksanaan program kegiatan yang efektif dan efisien, penyusunan laporan keuangan yang andal dan memadai, pengamanan aset organisasi, dan ketaatan aparatur organisasi terhadap peraturan perundang-undangan.



Tidak berbeda dengan ibadah puasa, selama menjalankan puasa kita juga dituntut untuk menjaga hal-hal agar puasa kita tetap sah secara fiqih, dan tidak batal pahalanya atas perbuatan-perbuatan yang tidak terpuji, seperti berkata dusta, mengadu domba, sumpah palsu, menceritakan keburukan orang lain, dan memandang dengan nafsu syahwat. Kita juga dianjurkan untuk mengisi siang kita dengan aktivitas yang produktif, baik secara duniawi maupun ukhrawi.

 


Sistem pengendalian intern pun menuntut kita untuk memiliki kesadaran individu dan kolektif untuk melaksanakan tugas fungsi dengan efektif dan efisien, tidak memanipulasi laporan keuangan organisasi, tegak lurus memegang dan menuntaskan perjanjian kinerja dengan atasan, dan bertanggung jawab penuh atas apa yang diamanatkan organisasi kepada kita.



Dalam ibadah puasa, ada 2 unsur yang wajib kita jalani. Pertama niat yang sungguh-sungguh yang kita tanamkan dalam hati sebelum waktu imsak, dan komitmen menjaga diri dari hal-hal yang membatalkan puasa mulai dari terbit fajar hingga terbenamnya matahari.



Sama halnya dengan sistem pengendalian intern, organisasi juga harus melaksanakan 5 unsur agar pengendalian intern berjalan efektif, yaitu unsur lingkungan pengendalian, penilian risiko, kegiatan pengendalian, informasi dan komunikasi, serta pemantauan dan pengendalian intern. Puasa juga mempunyai dampak nyata secara fisik sebagaimana hadits nabi,

 “Berpuasalah kalian, maka kalian akan sehat.”

 


Sehat dalam hadits tersebut tentunya tidak hanya sehat dalam arti fisik atau lahir saja, namun juga akan sehat secara psikis/kejiwaan atau batin. Hal ini tidak berbeda dengan sistem pengendalian intern, yang pelaksanaannya pasti akan memberikan dampak yang sangat positif terhadap tercapainya tujuan organisasi.



Selanjutnya Imam Ghazali mengatakan, bahwa ibadah puasa memiliki tiga tingkatan. Pertama puasa umum, puasa khusus dan puasa khushushul khushush (paling khusus di antara yang khusus).



Adapun puasa umum adalah puasa yang hanya menahan perut dan kemaluan dari melampiaskan syahwat. Puasa khusus adalah puasa selain tidak makan, minum dan melakukan hubungan suami istri, juga harus menjaga pendengaran, penglihatan, lisan, tangan, kaki dan seluruh anggota tubuh yang lain dari berbagai perbuatan dosa. Sedangkan puasa paling khusus atau yang istimewa adalah menahan selain melakukan dua tigkatan puasa di atas, juga menjaga hati dari hasrat dan pikiran duniawi serta total mencegah hati dari segala sesuatu selain Allah.



Sistem pengendalian intern juga memiliki tingkatan atau level pencapaiannya, mulai dari level 1 atau rintisan yang berarti organisasi belum mampu mendefinisikan kinerjanya, termasuk strategi pencapaian kinerja dan pengendaliannya. Kemudian level 2 atau berkembang yang berarti organisasi telah mampu mendefinisikan kinerjanya dengan baik, namun strategi pencapaian kinerjanya masih belum relevan serta pelaksanaan pengendalian masih sebatas pemenuhan.



Kemudian naik ke level 3 atau terdefinisi yang berarti organisasi telah mampu mendefinisikan kinerjanya dengan baik dan strategi pencapaian kinerjanya telah relevan dan terintegrasi, serta pengendalian telah dilaksanakan namun belum efektif. Kemudian naik lagi ke level 4 atau terkelola dan terukur yang berarti organisasi telah mampu mendefinisikan kinerjanya dengan baik dan strategi pencapaian kinerjanya telah relevan dan terintegrasi, struktur dan proses pengendalian telah efektif namun belum adaptif terhadap perubahan lingkungan organisasi, dan terakhir level 5 atau optimum yang berarti organisasi telah mampu mendefinisikan kinerjanya dengan baik dan strategi pencapaian kinerjanya telah relevan dan terintegrasi, dengan struktur dan proses pengendalian telah efektif untuk memastikan pencapaian tujuan organisasi, serta adaptif terhadap perubahan lingkungan organisasi.

 


Semoga kita mampu menjadikan Ramadhan sebagai madrasah yang mencetak kita menjadi pribadi yang berintegritas, memiliki loyalitas, sehat lahir dan batin, serta menguatkan sistem pengendalian intern kita.

 

Taufiq Kurohman, Auditor Investigasi Itjen Kemenag RI


Opini Terbaru