Halaqah Fiqih Peradaban, Kiai Khalil: Musyawarah Dalam Menjawab Permasalahan Sosial Keagamaan
Rabu, 2 November 2022 | 13:53 WIB

KH Ahmad Khalili Khalil saat menyampaikan materi di Halaqah Fiqih Peradaban yang digelar PCNU Tangerang Selatan. (Foto:Istimewa).
Tangerang Selatan, NU Online Banten
Perlu disadari bersama, bahwa paham khilafah masih terdapat di Indonesia. Benih ide khilafah sudah ada sejak awal kemerdekaan tahun 1945, baik yang bersifat konstitusional, seperti Majelis Konstituante, atau bersifat militer, seperti dalam kasus DI/TII. Sebuah gerakan massa yang berusaha mendirikan negara Islam dan menolak ideologi Pancasila.
Demikian disampaikan oleh KH Ahmad Khalili Khalil, pada saat menyampaikan materi di acara Halaqah Fiqih Peradaban yang digelar oleh Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Tangerang Selatan, di The Mahsun Hall, Pondok Pesantren Madinatunnajah, Kota Tangerang Selatan pada sabtu (29/10/2022).
ADVERTISEMENT BY OPTAD
Ia menegaskan, kegiatan halaqah fiqih peradaban ini, merupakan bagian dari agenda musyawarah untuk mengatasi permasalahan-permasalahan sosial keagamaan, salah satunya tentang paham khilafah yang masih terdapat di Indonesia.
“Sebelum membahas halaqah fiqih peradaban mari kita bersama urai definisi ketiga hal tersebut," Ujar Kiai Khalil.
ADVERTISEMENT BY ANYMIND
Ia menyampaikan beberapa dua hal mengenai halaqah Fiqih peradaban. Pertama tentang halaqah. Kiai Khalil mengatakan bahwa halaqah adalah addaairoh atau lingkaran yang berarti diskusi.
Kedua perihal fiqih, kata fiqih adalah hukum syariat yang diambil dari dalil terperinci. Ketiga seputar peradaban, peradaban adalah civilization/technological development dalam pembangunan.
ADVERTISEMENT BY OPTAD
“Jadi, Halaqah Fiqih Peradaban adalah Musyawarah untuk merumuskan satu fiqih yang bersifat progresif. Peradaban merupakan salah satu tugas manusia selain beribadah," jelas Kiai Khalil.
Lebih lanjut, Kiai Khalil menyebut bahwa fiqih siyasah hampir ditinggalkan pada abad kelima dan keenam. Khilafah ditinggalkan sekitar paruh abad kedua.
ADVERTISEMENT BY ANYMIND
Sejak itu, kata Kiai Khalil, umat Islam sudah tidak punya satu orang pemimpin lagi dan sudah masif ditinggalkan di abad keenam.
Lebih jauh, Kiai Khalil menjelaskan, bahwa menjadi muslim tidak cukup hanya dengan bersyahadat, tapi juga dengan tauhid ilahi. Menukil Sayyid Kutub, Kiai Khalil mengungkap, bahwa setiap Muslim menganjurkan orang Islam bersatu tanpa memikirkan suku atau ras.
"Sayyid Kutub paham dalil tapi tidak paham istidlal, istidlal adalah bagaimana memahami dalil," ujarnya.
ADVERTISEMENT BY ANYMIND
Cicit KH Kholil Bangkalan ini menegaskan, bahwa Khilafah adalah satu sistem pemerintahan yang sesuai pada zaman mereka, sesuai di satu zaman belum tentu sesuai di zaman lain.
"Namun yang menjadi masalah adalah ada orang yang mencoba menghidup-hidupkan hal tersebut. Oleh karenanya Nadhlatul Ulama hadir untuk meredam paham khilafah di Indonesia," tandas Kiai Khalil.
Kontributor: Singgih Aji Purnomo
ADVERTISEMENT BY ANYMIND