NU Harus Mengawal Pengelolaan Data Pribadi Benar-Benar Melindungi Warga Negara
Selasa, 11 Maret 2025 | 16:17 WIB
Jakarta, NU Online Banten
Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Rumadi Ahmad mengatakan, tagline Merawat Jagat Membangun Peradaban yang diusung PBNU perlu diaktualisasikan dalam bentuk keamanan data pribadi milik masyarakat luas. Ini juga paralel sebagai implementasi dari Undang-Undang (UU) Perlindungan Data Pribadi (PDP).
"Kalau NU punya tagline Merawat Jagat Membangun Peradaban, salah satu bentuk peradaban manusia ke depan adalah peradaban data," katanya saat Diskusi Pojok Kramat yang digelar Lembaga Kajian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (Lakpesdam) PBNU di Lobi Gedung PBNU, Jalan Kramat Raya 164, Jakarta Pusat, Senin (10/3/2025).
Peradaban data, menurutnya, mempunyai makna tentang penjaminan terhadap keamanan khalayak hidup rakyat. Ia juga menyinggung tentang privasi seseorang yang terganggu akibat persebaran data pribadi yang penegakan hukumnya masih lemah. "Makanya kalau ada yang mengatakan data itu the new oil (atau) minyak baru di masa yang akan datang, itu mau nggak mau NU harus ikut mengawal supaya pengelolaan terkait data pribadi ini benar-benar bisa melindungi warga negara," jelasnya, dilansir NU Online.
Tentu saja, lanjut Rumadi, NU bukan bicara soal politiknya. Namun, NU bicara tentang bagaimana agama, Islam, Ahlussunnah wal Jama’ah (Aswaja) itu mempunyai tanggung jawab terkait keamanan individu, keamanan pribadi, keamanan yang dimiliki seseorang. "Yang selama ini kita anggap sesuatu yang kalau data kita sudah keluar, kita nggak ngerti lagi. Mungkin tahu-tahu kita dihubungi orang setiap hari nagih inilah, promosi inilah, nawarin pinjol segala macam. Saya setiap hari selalu mendapatkan telepon dari nomor yang tidak saya kenal, saya sudah mulai tidak mau mengangkat telepon dari yang nomornya tidak saya kenal," ucap guru besar Fakultas Syariah dan Hukum UIN Syarif Hidayatullah Jakarta itu.
Sementara itu, Direktur Eksekutif Lembaga Studi Advokasi Masyarakat (Elsam) Wahyudi Djafar mengatakan, pengelolaan data pribadi di lingkungan NU memang perlu diseriuskan. Ia menilai bahwa pergerakan PBNU mengenai sistem informasi berbasis digital seperti Digdaya NU menjadi kemajuan besar jika rapi dan terjamin keamanannya.
"Kalau misalnya 80 persen umat Islam di Indonesia adalah anggota NU, artinya NU itu sudah seperti negara dalam pemrosesan data pribadi yang itu pula NU juga bertanggung jawab pada memastikan kepatuhan bagaimana terhadap kewajiban-kewajiban sebagai pengendali data pribadi dalam kapasitas NU sebagai organisasi nonprofit," jelasnya.
Ia menegaskan bahwa salah satu instrumen pengendali umum dari UU PDP adalah organisasi. Karenanya, ia berharap agar NU juga harus menyiapkan diri dalam pelaksanaan kepatuhan perlindungan terhadap data pribadi di internal NU itu. "Kunci dari efektivitas implementasi UU Perlindungan Data Pribadi itu berada pada lembaga ini, otoritas ini. Karena tanpa lembaga ini, UU ini tidak mungkin bisa diaplikasikan dengan baik," terangnya. (Haekal Attar)
Â
Terpopuler
1
Dakwah Harus Berbentuk Aksi Nyata, Bukan Hanya Berhenti di Atas Mimbar
2
Temui Menkum, Mudir 'Ali Sampaikan Keabsahan JATMAN 2024-2029
3
Sampaikan Belasungkawa, Presiden Prabowo Ingat Momen Paus Fransiskus ke Jakarta
4
Khutbah Jumat: Balasan Kebaikan Adalah Kebaikan Selanjutnya
5
Ketum PBNU Respons Kritik AS soal Aturan Sertifikasi Halal di Indonesia
6
Sampaikan Dukacita, Ketum PBNU Kunjungi Kedubes Vatikan
Terkini
Lihat Semua