THR dan Gaji Ke-13 ASN Cair, Perusahaan Diimbau Beri Uang Tunai untuk Ojol-Kurir
Rabu, 12 Maret 2025 | 00:17 WIB
Jakarta, NU Online Banten
Barangkali ini kabar gembira bagi Aparatur Sipil Negara (ASN). Pasalnya,Presiden Prabowo Subianto telah menandatangani Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 Tahun 2025 yang mengatur kebijakan pemberian tunjangan hari raya (THR) dan gaji ke-13 bagi aparatur negara.
’’THR dan gaji ke-13 tahun 2025 akan diberikan ke seluruh aparatur negara di pusat dan daerah, termasuk PNS (pegawai negeri sipil), pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja, prajurit TNI dan Polri, para hakim, serta para pensiunan dengan jumlah total mencapai 9,4 juta penerima,’’ ujarnya dalam konferensi pers di Istana Negara, Jakarta, Selasa (11/3/2025).
Diterangkan, untuk THR dan gaji ke-13, besaran pemberiannya adalah, bagi ASN pusat, perajurit TNI, Polri, dan hakim, meliputi gaji pokok, tunjangan melekat, dan tunjangan kinerja 100 persen. Sedangkan bagi ASN daerah diberi sama dengan ASN pusat dan sesuai dengan kemampuan daerah masing-masing. Adapun untuk pensiunan diberikan sebesar uang pensiun bulanan.
’’THR akan dibayar 2 minggu sebelum Hari Raya Idul Fitri. Mulai dicairkan Senin (17/3/2025). Sedangkan gaji ke-13 akan dibayar pada awal tahun ajaran baru sekolah yaitu pada Bulan Juni 2025. Semoga dengan adanya kebijakan ini dapat membantu mengelola kebutuhan selama mudik dan selama libur Lebaran,’’ jelasnya yang juga ditayangkan melalui kanal YouTube Sekretariat Presiden.
Pada kempatan itu, Prabowo yang didampingi di antaranya Menteri Keuangan Sri Mulyani dan Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya juga menyampaikan, pemerintah menyadari bahwa saat Ramadhan dan liburan Idul Fitri mobilitas masyarakat akan sangat tinggi. Demikian juga dalam tingkat konsumsi. ’’Untuk itu, dalam 11 hari Bulan Ramadhan ini, pemerintah telah mengeluarkan berbagai kebijakan untuk membantu masyarakat,’’ imbuhnya.
Penurunan harga tiket pesawat, lanjutnya, setidaknya sebesar 13-14 persen selama dua pekan liburan Idul Fitri. Selain itu, penurunan harga tarif tol dan transportasi selama mudik Lebaran.’’Pemberian THR bagi karyawan swasta, BUMN (Badan Usaha Milik Negara), BUMD (Badan Usaha Milik Daerah), dan bonus hari raya untuk pengemudi dan kurir online yang baru saja diumumkan hari kemarin,’’ tambahnya.
Sebelumnya, Prabowo juga mengimbau kepada perusahaan layanan ojek online (ojol) untuk memberikan THR berbentuk uang tunai kepada para mitra ojek online, termasuk kurir, di seluruh Indonesia. Hal itu disampaikan Presiden Prabowo Subianto di Istana Negara, Jakarta, Senin (10/3/2025).
"Pemerintah mengimbau kepada seluruh perusahaan layanan berbasis aplikasi memberikan bonus hari raya kepada kurir dan pengemudi ojek online dalam bentuk uang tunai dengan mempertimbangkan keaktifan kerja," ucapnya melalui kanal YouTube Sekretariat Presiden.
Presiden Prabowo Subianto mengakui mengambil kebijakan ini karena mempertimbangkan banyaknya jumlah ojol yang aktif di seluruh Indonesia berjumlah 250 ribu pengemudi.
"Mempertimbangkan keaktifan kerja saat ini terdapat kurang lebih 250 ribu pekerja pengemudi online yang aktif dan kurang lebih 1-1,5 juta yang berstatus part time yang tidak full time," ungkapnya.
Terkait dengan jumlah atau besaran uang tunai yang diterima oleh pengemudi ojek online, pemerintah akan menyerahkan hal itu dan berunding dengan pihak layanan membahas hal tersebut. "Untuk besaran dan bonus hari raya ini kita serahkan kita akan rundingkan yang akan disampaikan oleh menteri ketenagakerjaan melalui surat edaran," kata Prabowo.
Prabowo juga meminta kepada perusahaan swasta dan negeri dari BUMN dan BUMD untuk mencairkan THR paling lambat 7 hari sebelum Hari Raya Idul Fitri.
Dia berharap, kebijakan ini akan memberikan ojol dan kurir kesejahteraan dan dapat liburan dan mudik dalam keadaan yang baik. "Melalui surat edaran dengan kebijakan ini terhadap pengemudi online dapat merasakan libur dan mudik dan Idul Fitri dalam keadaan yang baik," pungkasnya. (Mutho, M Fathur Rohman)
Â
Terpopuler
1
Dakwah Harus Berbentuk Aksi Nyata, Bukan Hanya Berhenti di Atas Mimbar
2
Temui Menkum, Mudir 'Ali Sampaikan Keabsahan JATMAN 2024-2029
3
Sampaikan Belasungkawa, Presiden Prabowo Ingat Momen Paus Fransiskus ke Jakarta
4
Ketum PBNU Respons Kritik AS soal Aturan Sertifikasi Halal di Indonesia
5
Sampaikan Dukacita, Ketum PBNU Kunjungi Kedubes Vatikan
6
Khutbah Jumat: Balasan Kebaikan Adalah Kebaikan Selanjutnya
Terkini
Lihat Semua