• logo nu online
Home Nasional Banten Raya Warta Keislaman Tokoh Khutbah Sejarah Opini Pesantren NU Preneur Ramadhan 2023
Sabtu, 20 April 2024

Opini

Satu Abad NU

NU Memasuki Abad Baru

NU Memasuki Abad Baru
Prof. Dr. H. M. Ridwan Lubis. (Foto: Dok. Pribadi)
Prof. Dr. H. M. Ridwan Lubis. (Foto: Dok. Pribadi)

NU didirikan pada 16 Rajab 1344 H bertepatan dengan 31 Januari 1926. Dengan menggunakan penanggalan hijriyah, maka pada 1444 H, Nahdlatul Ulama (NU) memasuki usia genap satu abad. Berbagai tantangan akan dihadapi Nahdlatul Ulama termasuk merumuskan perkiraan perubahan arah baru NU dalam menghadapi berbagai perkembangan masa depan. Semestinya, kata perubahan bukanlah sesuatu yang asing bagi NU karena sesuai dengan namanya, Nahdlatul Ulama yaitu kebangkitan ulama, maka NU adalah organisasi keagamaan yang memiliki tradisi berpikir dinamis, kreatif, dan inovatif. 


Selama ini, kunci perubahan telah banyak diperankan Lajnah Bahtsul Masail sebagai tempat berkembangnya dinamika pemikiran keagamaan. Ditambah lagi dengan tradisi di lingkungan pesantren yang disebut mukasyafah untuk menerawang guna memperkirakan keadaan yang akan datang. Pada sisi  lain, NU juga menyatakan dirinya sebagai lembaga yang menghidupkan warisan ulama salaf (ihya atsar al-salaf) sehingga format pemikiran keagamaan dibangun menurut konsep syuhud ‘ain al-syariat. Dalam posisi itulah NU menghadapi tantangan besar mengayuh bahtera organisasi keagamaan melewati gugusan batu karang dengan berpijak pada pemikiran yang bertolak pada prinsip keseimbangan dengan memelihara kesinambungan serta mengawal  perubahan. 


NU memiliki keunikan dibanding organisasi-organisasi lainnya. Secara kultural, NU memiliki dua wajah yaitu “NU Besar” yaitu kepengurusan yang berjenjang secara struktural dari atas ke bawah sebagai pengendali organisasi yang terdiri atas Badan Otonom dan Lembaga. Struktur kepengurusan yang diberi amanah menjalankan roda organisasi dengan dibebani tanggung jawab menjalankan jam’iyah NU sesuai dengan visi dan misi yang diembannya. Selanjutnya, terdapat “NU Kecil” yang terdiri atas ribuan pondok pesantren yang tersebar di seantero Nusantara dan pada umumnya dominan di Jawa, Kalimantan, Sumatera dan Nusa Tenggara Barat. Dan dalam sejarah organisasi, keberadaan pondok pesantren sebagai NU Kecil jauh lebih dahulu dibanding NU Besar karena pesantren adalah cikal bakal terbentuknya NU Besar. Komunitas pesantren secara organisasi tidak memiliki hubungan struktural dengan NU sekalipun di dalam NU terdapat Rabithah Ma’ahid Islamiyah (RMI). Karena pesantren bersifat otonom yang merupakan wadah yang merupakan kawah candradimuka pemikiran keagamaan, kepemimpinan dan kebudayaan Ahlussunnah wal Jama’ah.


Oleh karena itu, komunitas pesantren merupakan miniatur dari NU pada level massa sehingga tidak salah apabila pesantren disebut NU Kecil. Namun dalam perjalanan organisasi, NU Besar lebih menonjol sedang NU Kecil  adalah jamaah yang secara teoritis memiliki subkultur sendiri. Akibat perbedaan lingkungan, bisa jadi terdapat kerenggangan hubungan antara NU Besar dengan NU Kecil apalagi apabila warga  NU Kecil kurang dapat menangkap ide-ide NU Besar. Pondok pesantren ibarat kerajaan-kerajaan kecil, memiliki otonomi sendiri menjawab berbagai persoalan yang berkembang di masyarakat. 


Secara historis, terdapat jalinan hubungan NU Besar dengan NU Kecil sehingga lahirlah NU yang dibangun dengan susah payah para masyayikh pada 16 Rajab 1344 hijriyah/31 Januari 1926 miladiah. Terbuka perbedaan persepsi warga jam’iyah terhadap fenomena kepemimpinan akibat kebesaran organisasi sehingga berbagai ragam informasi diserap warga NU. Oleh karena itu, persoalan besar dalam NU adalah mewujudkan harmoni antara otoritas keorganisasian dengan otonomi yang menjadi tradisi dalam kehidupan pesantren. Sehingga tidak jarang terjadi silang pendapat antara NU Besar dengan NU Kecil dalam memberikan respons terhadap kehidupan jam’iyah. 


Sebagai contoh, adanya riak-riak perkembangan pemikiran antara Jam’iyah NU dengan praktisi politik warga NU. Persoalannya bagaimana mengendalikan silang pendapat itu. Sekalipun NU Besar menyatakan bahwa apabila Kiai berbicara politik maka dapat dipandang sebagai suara pribadi akan tetapi masyarakat di lapisan massa tidak bisa memisahkan kedudukannya sebagai tokoh yang menjadi panutan karena kedudukan ulama tidak hanya sekadar memiliki nilai etik tetapi mereka telah menjadi panutan. Oleh karena itu selayaknya, NU membangun kanal-kanal untuk menyalurkan aspirasi warga. Hal itu sejalan tradisi di lingkungan NU bahwa seorang masyayikh memiliki otoritas kepemimpinan yang tidak berbagi dengan orang lain dan ketokohan kiai  tidak dibatasi oleh ruang dan waktu. 


Tantangan NU pada masa depan menjaga relevansi pemikiran ke-NU-an,  memperkuat keberadaan umat Islam baik pada tingkat nasional maupun global, memperkuat Indonesia sebagai corong kerukunan kemanusiaan tingkat dunia guna menjawab berbagai tantangan global seperti perubahan iklim dan lain sebagainya. NU sudah selayaknya memelihara kelanjutan kepemimpinan sosok keulamaan sebagai rujukan pemikiran, otonomi kepribadian, kemampuan lobi kepentingan umat dan bangsa, juru bicara secara internasional yang melambangkan citra keislaman yang tegas dalam pendirian dan santun dalam pergaulan. Oleh karena itu, sikap yang terbaik bagi NU adalah membiasakan diri berpikir secara rasional-intelektual bukan reaktif-personal. Setiap sikap organisasi hendaknya lahir dari kesepakatan setelah dilakukan penelitian dan pengkajian secara mendalam oleh para ahlinya .


Sosok keulamaan menjadi pilar utama NU yang dapat ditampilkan pada semua level kepemimpinan. Kehadiran seorang pemimpin di lingkungan NU menjadi perekat pemikiran yang bercorak tradisi maupun modern untuk merawat kebangsaan dan kemanusiaan pada tingkat nasional dan global untuk memperjuangkan ukhuwah islamiyah dan ukhuwah basyariyah. Wacana keberagamaan tingkat global tidak akan terlepas dari adanya kompetisi lingkup internal maupun eksternal antara agama-agama besar dunia. Kepemimpinan NU diharapkan sebagai representasi pemikiran keislaman serta kebangsaan dari Indonesia yang menjadi tumpuan bangsa-bangsa di dunia. 


Agenda penting NU adalah penguatan manhaj al-fikr Ahli sunnah wal Jama’ah untuk menghilangkan dikotomi Islam dan modernitas. Karena adanya dikotomi pemikiran akan memperlambat dinamika Islam menuju bangsa yang religius dan modern. Oleh karena itu, diperlukan revitalisasi pondok pesantren serta lembaga-lembaga pendidikan tinggi NU untuk menuju penguatan citra keulamaan di masa depan. Warga NU umumnya adalah warga perdesaan dengan ciri budaya agraris-tradisional. Dalam kaitan itu, diperlukan revitalisasi tradisi yang terpadu dengan modernisasi melalui kebijakan diversifikasi pertanian, perkebunan, perikanan, kehutanan dan lain sebagai sumber penghidupan masyarakat di lingkungan perdesaan melalui pendekatan keagamaan dengan sains dan teknologi. 


Prof. Dr. H. M. Ridwan Lubis, Guru Besar UIN Syarif Hidayatullah Jakarta/Ketua PBNU 2004-2010
 


Opini Terbaru