• logo nu online
Home Nasional Banten Raya Warta Keislaman Tokoh Khutbah Sejarah Opini Pesantren NU Preneur Ramadhan 2023
Selasa, 7 Mei 2024

Opini

Pesantren: Sistem Pendidikan Indigenious Indonesia

Pesantren: Sistem Pendidikan Indigenious Indonesia
Pesantren Indonesia. (Foto: NU Online)
Pesantren Indonesia. (Foto: NU Online)

Keaslian suatu produk menjadi hal yang penting untuk menunjukkan kekhasan. Begitu pula ‎dengan sistem pendidikan di Indonesia. Beragam bentuk sistem pendidikan di Indonesia patut ‎kita syukuri sekaligus menjadi pijakan mana sejatinya jatidiri sistem pendidikan Indonesia.‎


Guna mendapatkan informasi akan hal ini tentu perlu menyimak sejarah pendidikan yang ada di ‎Indonesia. Lembaga pendidikan Islam tertua di Indonesia adalah pondok pesantren. Pondok ‎pesantren menurut Abdurrahman Wahid (Gus Dur) adalah satu lembaga pendidikan yang ‎awalnya mendapatkan sedikit perhatian di negeri ini. Streen brink pada 1994 juga menyebut ‎mulai negara Indonesia merdeka sampai dengan Orde Baru, pondok pesantren dipinggirkan ‎dalam berbagai hal oleh pemerintah, namun sampai sekarang ini pondok pesantren mampu ‎bertahan dan bermetamorfosa menjadi sekolah/madrasah.‎


Tidak hanya itu. Kini banyak pondok pesantren yang mempunyai lembaga pendidikan tinggi ‎berbentuk (ma’had aly, sekolah tinggi, institut dan universitas). Dinamika yang ada pada pondok ‎pesantren menjadikannya mempunyai style dan bersama dunianya juga mampu eksis sampai ‎sekarang, peran ulama-santri dalam memperjuangkan merebut dan mempertahankan kemerdekaan ‎Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) juga tak perlu diragukan, namun karya buku ‎sejarah-sejarah masih sedikit yang menulis hal tersebut.‎


Pondok pesantren sejatinya berasal dari embrio peran aktif masyarakat sekitar seraya bersatu ‎hingga mempunyai value (nilai-nilai) yang khas dan mampu survive di tengah derasnya arus ‎globalisasi. Nur Kholis Majid menyebut pondok pesantren adalah lembaga pendidikan Islam ‎yang tertua di Indonesia. Sebagai lembaga pendidikan, pondok pesantren tidak hanya berfungsi ‎sebagai lembaga yang mencetak kiai atau pemimpin keagamaan saja, tetapi ada hal yang juga ‎penting yaitu mencetak pemimpin bangsa yang saleh dan tenaga profesional dalam bidang ‎tertentu yang dijiwai oleh semangat moral agama sebagaimana termaktub pada visi pendidikan ‎nasional.‎


Dalam Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional No 20 Tahun 2003 Pasal 3: pendidikan ‎nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa ‎yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk ‎berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada ‎Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi ‎warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab.‎


Lainnya tertuang dalam Peraturan Pemerintah Republik Indonesia No 55 tahun 2007 tentang ‎Pendidikan Agama dan Keagamaan dijelaskan dalam pasal 26 ayat (1), pesantren ‎menyelenggarakan pendidikan dengan tujuan menanamkan keimanan dan ketakwaan kepada ‎Allah SWT, akhlak mulia, serta tradisi pesantren untuk mengembangkan kemampuan, ‎pengetahuan dan keterampilan peserta didik untuk menjadi ahli ilmu agama Islam (mutafaqqih ‎fiddin) dan atau menjadi muslim yang memiliki keterampilan/keahlian untuk membangun ‎kehidupan yang Islami di masyarakat.‎


Pesantren menarik untuk dikaji, pada 1986 ada buku karya Streenbrink berjudul Pesantren ‎Madrasah Sekolah menjelaskan secara detail bagaimana metamorfosis pesantren yang bermula ‎dari pengajaran Al-Qur’an (pendidikan Islam yang paling sederhana), kemudian pengajian kitab ‎‎(pendidikan lanjutan), sampai menjadi sebuah institusi formal yang disebut “madrasah” dan ‎bahkan kemudian menjadi institusi modern yang bernama “sekolah”.‎


Sekilas tentang Pondok Pesantren
Pondok Pesantren adalah istilah yang terdiri atas dua kata yang menunjukkan pada suatu ‎pengertian yaitu kata pondok dan kata pesantren. Dalam pemakaian sehari-hari, kata atau istilah ‎pesantren biasa disebut dengan pondok saja atau kedua kata ini digabung menjadi pondok ‎pesantren atau juga ada yang menyebut “kobong”. Secara substantif, semua istilah ini ‎mengandung makna yang sama.‎


Setiap pesantren memiliki ciri khas akibat perbedaan selera kiai dan keadaan sosial budaya ‎maupun sosial geografis yang mengelilinginya juga hasil usaha mandiri kiai yang dibantu santri ‎dan masyarakat. Dhofier dalam artikelnya berjudul The pesantren tradition, the role of the kyai in ‎the maintenance of tranition islam in java tahun 1982, pesantren berasal dari kata santri diimbuhi ‎awalan pe- dan akhiran -an yang berarti menunjukkan tempat para santri. Makna lain diungkap ‎oleh Djaelani dalam artikel berjudul Kebijaksanaan Pembinaan Kelembagaan Agama Islam, ‎secara etimologi kata pondok berasal dari kata funduq (arab) yang berarti “tempat bermalam atau ‎penginapan, ruang tidur atau wisma sederhana (karena pondok memang tempat penampungan ‎sederhana bagi pelajar yang jauh dari tempat tinggalnya)".‎


Para ahli menyebut pondok pesantren baru dapat disebut pondok pesantren bila memenuhi 5 ‎syarat, yaitu: ada kiai, ada pondok, ada masjid, ada santri dan ada pengajian kitab kuning. Jadi, ‎pondok pesantren merupakan tempat pembelajaran agama Islam dan ilmu lainnya dengan model ‎pembelajaran berbentuk asrama di mana para santri melakukan kegiatan sehari-hari seperti tidur, ‎makan, mandi di tempat tersebut. Kiai sebagai central figure yang menanamkan nilai-nilai akhlak ‎yang mulia serta mengembangkan talenta para santri agar mampu menjadi manusia yang siap ‎bermasyarakat berdasar iman dan takwa.‎


Metode Pembelajaran Pesantren
Metode pembelajaran adalah cara-cara yang ditempuh dalam kegiatan belajar mengajar antara ‎santri dan kiai untuk mencapai suatu tujuan tertentu. Dalam teori pendidikan diamini bahwa ‎belajar satu jam yang dilakukan lima kali lebih baik daripada belajar selama lima jam yang ‎dilakukan sekali, padahal rentang waktunya sama. Menurut Mujammil Qomar, sistem pendidikan ‎ini membawa banyak keuntungan di antaranya: pengasuh mampu melakukan pemantauan secara ‎leluasa hampir setiap saat terdapat perilaku santri baik yang berhubungan dengan upaya ‎pengembangan intelektualnya maupun kepribadiannya.‎


Metode-metode pembelajaran yang menjadi ciri khas pesantren di antaranya: metode sorogan, ‎bandongan/wetonan, metode musyawarah atau (bahtsulmasa’il), pengajian pasanan, hafalan ‎‎(muhafadzah), demonstrasi (praktik ibadah), rihlahilmiyah (study tour), muhawarah/muhadatsah, ‎mudzakarah juga disebut bahtsul-masa’il, dan riyadhah.‎


Sependek bacaan penulis di atas, maka pada dasarnya pendidikan pondok pesantren disebut ‎sistem pendidikan produk Indonesia atau diistilahkan indigenious (pendidikan asli Indonesia) ‎yang telah diperkuat pada 2019, kini pesantren diakui dengan hadirnya Undang-Undang Nomor ‎‎18 tahun 2019 tentang pesantren yang disahkan Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada 15 ‎Oktober 2019 dan berlaku sejak diundangkan pada 16 Oktober 2019. Juga tak kalah pentingnya ‎momentum Hari Santri yang diperingati setiap 22 Oktober yang merupakan hari atau tanggal di ‎mana resolusi jihad dari Hadaratussyekh KH Hasyim Asy’ari (Pendiri NU) digelorakan.‎


Wallahu a‘lamu bisshawab


Singgih Aji Purnomo, Bidang Kajian dan Riset Lakpesdam PCNU Jakarta Selatan, Redaktur ‎NU Online Banten


Opini Terbaru