• logo nu online
Home Nasional Banten Raya Warta Keislaman Tokoh Khutbah Sejarah Opini Pesantren NU Preneur Ramadhan 2023
Jumat, 26 April 2024

Banten Raya

PCNU Tangsel : Musrenbang Harus Lebih Inklusif dan Partisipatif

PCNU Tangsel : Musrenbang Harus Lebih Inklusif dan Partisipatif
KH Abdullah Mas'ud memberi hadiah saat acara vaksinasi di ponpes Al-Tsaniyah.
KH Abdullah Mas'ud memberi hadiah saat acara vaksinasi di ponpes Al-Tsaniyah.

 

Tangerang Selatan, NU Online Banten
Pemerintah Kota Tangerang Selatan melakukan Musrenbang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) tahun 2021-2026. Forum digelar di Puspemkot Tangsel, Ciputat, Jumat (20/8).

 

Forum Musrenbang ini mengundang berbagai perwakilan elemen masyarakat, salah satunya adalah Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Tangsel. 

 

Ketua PCNU Tangsel KH Abdullah Mas’ud menghaturkan terima kasih karena telah diundang dalam Forum pembahasan draf Musrembang Tangsel RPJMD Tahun 2021-2026. Namun KH Abdullah Mas’ud menyayangkan forum Musrenbang yang sangat baik, hanya dapat dimanfaatkan untuk mendengarkan ceramah, tanpa ada dialog secara partisipatif. Pertanyaan hanya bisa disampaikan melalui chat. Kalau hanya melalui chat, menurut Cak Mas’ud, sapa akrabnya, hal itu bukan musyawarah, tapi forum sosialisasi.

 

PCNU Tangsel memberikan catatan khusus tentang ini, sebab ini perkara penting dan substantial, apalagi baru-baru ini Kota Tangsel mendapat penghargaan sebagai Kota Peduli HAM, tapi berbicara dan berdialog dalam Musrenbang saja tidak bisa. 

 

PCNU Tangsel berharap forum Musrenbang ini bisa dilakukan lebih inklusif dan partisipatif. Ini sebagai catatan ke depan, supaya tidak terulang lagi. 

 

“Dalam Musrenbang, kita mendiskusikan hajat hidup warga Tangsel di segala sektor, jadi tidak bisa hanya dilakukan dengan model sosialisasi yang monolog.” Kata KH Abdullah Mas’ud.

 

Berdasarkan dokumen RPJMD 2021-2026 yang diterima oleh PCNU Tangsel, Terdapat beberapa catatan dan saran yang bisa menjadi pertimbangan dalam perencanaan pembangunan kota Tangsel ke depan.

 

Pertama, Penguatan moderatisme beragama melalui pesantren dan madrasah diniyah. 

Agama dan praktik keberagamaan belakangan ini menjadi isu strategis dalam konteks percaturan sosial-politik nasional. Begitu pula, harusnya menjadi hal penting dan sektor strategis di kota Tangerang Selatan. Sayangnya, sektor ini tidak mendapatkan perhatian serius dalam dokumen RPJMD 2021-2026. 

 

Wilayah kota Tangsel, dalam konteks ini, sering terpapar dan juga terlibat dalam hiruk-pikuk gerakan terorisme dan radikalisme di Indonesia. Setidaknya, di kota ini tercatat telah terjadi penangkapan aktor terorisme, deklarasi ISIS, beberapa sekolah yang terpapar ideologi radikal, dan juga tempat-tempat ibadah yang menjadi basis gerakan ideologisasi faham ini (survey PPIM UIN Jakarta).

 

Kedua, Komitmen terhadap Wajib Belajar 12 Tahun yang berkeadilan. 

Wajar 12 tahun pun sudah menjadi RPJMN dan RPJMD Banten. Bahkan pemprov Banten sudah mencanangkan Wajib Belajar 12 Tahun. Tapi, dalam dokumen RPJMD Tangsel, komitmen anggaran pengelolaan pendidikan masih berkutat pada jenjang 9 Tahun. Kita tahu bahwa, jenjang menengah adalah kewenangan Pemprov, tetapi terkait dengan ketersediaan infrastruktur pendidikan dan juga jaminan mendapatkan layanan hak dasar pendidikan bagi warga itu melekat pada tugas dan wewenang Pemkot Tangsel.  

 

Karena itu, sudah semestinya pemkot Tangsel mampu menjadi contoh daerah yang baik dalam penerapan Wajar 12 Tahun. Program ini tentu saja juga harus didukung oleh beberapa hal. Pertama, infrastruktur sekolah negeri yang masih minim. Daya tampung sekolah negeri (SD-SMA) di tangsel tidak sebanding dengan data peserta didik usia sekolah. Bahkan di beberapa kelurahan tidak tersedia sekolah negeri. 

 

Kedua, Soal target APK dan APM yang belum tercapai di Tangsel, harusnya perlu ada pengintegrasian pesantren dan juga madrasah diniayah soal penghitungan APK-APM ini. Karena itu, Pendidikan melalui madrasah diniyah dan pesantren harus ditingkatkan supaya berkontribusi terhadap APK APM di Kota Tangsel.  Ketiga, komitmen Kota Tangsel terhadap anggaran Pendidikan, minimal harus 20% anggaran murni tangsel di luar dari dana transfer dari pusat (data NPD, Kemendikbud). 

 

Untuk itu, dirasa cukup penting harus ada penguatan moderatisme beragama. Strateginya tentu saja harus melibatkan instituse strategis yang selama ini punya rekam jejak baik soal ini, yaitu madrasah diniyah dan pesantren. Apalagi kedua institusi ini sudah dipayungi oleh undang-undang yang berlaku secara nasional. Karena itu, perlu ada kebijakan afirmasi dan integrasi bagi pendidikan pesantren dan madrasah diniyah di sector pendidikan formal, dan tentu saja juga harus didukung oleh komitmen kebijakan dan anggaran.

 

Ketiga, Mendorong percepatan reformasi birokrasi dan penguatan gerakan civil society

PCNU Tangsel mengapresiasi kemajuan kota Tangsel dalam penggunaan IT dalam layanan publik. Bahkan juga telah diapresiasi dengan sejumlah penghargaan. Ini harus terus didorong dan dikembangkan, supaya penggunaan IT ini tidak hanya sebagai metode, tapi juga sampai pada tujuan dari reformasi birokrasi terutama terkait dengan transparansi dan akuntabilitas. 

 

Praktik di lapangan, masih banyak kasus pungli dan dan juga praktik-praktik luring yang memperburuk citra birokrasi di Tangsel. Karena itu, perlu dibuat strategi pengawasan yang inklusif dengan melibatkan partisipasi public dan juga posko pengaduan yang memudahkan warga untuk turut serta dalam mewujudkan good governance di kota Tangsel. 

 

Tentu saja, data yang berbasis IT itu harus mudah diakses dan mudah pula diupdate. Sebab banyak masalah muncul dari data yang statis dan susah diupdate, sementara kondisi sosial masyarakat bergerak dan berubah secara dinamis. 

 

Keempat, Mengembangkan lingkungan hidup yang sehat dan pemanfaatan energi terbarukan. 

Lingkungan hidup ini masih menjadi PR di Tangsel, terutama soal polusi udara dan juga sampah. Bahkan kualitas udara di Tangsel tergolong tidak sehat, bahkan terpolusi (survei IQ Air 2019). Di dokumen RPJMD sudah disinggung soal ini, tapi kami merasa penting untuk ada strategi khusus dalam pengelolaan sampah yang terintegrasikan dengan energi. 

 

Tren kota-kota maju di dunia, salah satu strategi dalam penciptaan lingkungan hidup yang sehat adalah dengan menggunakan energi terbarukan. Kota Tangsel harus memulai ini. Bisa menggunakan seluruh sumberdaya yang tersedia. Salah satu yang bisa dimanfaatkan sebagai sumber engergi adalah sampah. Karena itu, kebijakan ini harus diarusutamakan dan juga didukung oleh komitmen anggaran yang berkelanjutan.

 

Kelima, Pengarusutamaan gender, perllindungan anak, serta pemenuhan hak bagi kelompok rentan dan marginal dengan melibatkan ormas secara partisipatif dan inklusif. 

Ini adalah bagian penting dalam pembangunan, tapi seringkali diabaikan. Perempuan, anak, dan juga kelompok rentan lain seringkali tersisihkan dalam layanan dasar. Karena itu, harus ada afirmatif policy untuk melindungi mereka dan menjamin mereka untuk mendapatkan layanan dasar sebagai warga negara. Pendataan secara khusus bagi kelompok rentan dan marginal ini harus dilakukan oleh Pemkot Tangsel, sehingga mereka tidak menjadi kelompok yang left behind dalam pembangunan Kota Tangsel ini. 

 

Dalam konteks ini, mengandalkan pemerintah saja tidak cukup, tapi juga perlu engagement dengan ormas dan masyarakat sipil lainnya untuk berkolaborasi dalam pemenuhan dan perlindungan terhadap mereka. Dengan begitu, Kota tangsel akan berkembang menjadi kota yang inklusif-berkeadilan, sejahtera, dan nyaman. []

 


Editor : Ari Hardi


Editor:

Banten Raya Terbaru