Banten Raya

Ketika Ruang Publik Dibuka untuk Menerima Keluhan Warga

Selasa, 28 Februari 2023 | 17:47 WIB

Ketika Ruang Publik Dibuka untuk Menerima Keluhan Warga

Kepala Dinsos Pandeglang Nuriah. (Foto: Istimewa)

Pandeglang, NU Online Banten
Dinas Sosial telah membuka pelayanan ruang publik di kantor dan di Mal Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Pandeglang. Kepala Dinas Sosial Pandeglang Nuriah mengatakan, ruang publik disediakan untuk masyarakat yang memiliki persoalan sosial. Masyarakat tidak perlu lagi ke masing-masing bidang, tetapi bisa menyelesaikan keluhannya di ruang publik.


’’Ruang publik ini untuk menampung keluhan-keluhan dari warga yang bersifat pelayanan, persoalan, dan permasalahan yang dihadapi warga. Jadi tidak usah lagi masuk ke masing-masing bidang, cukup konsultasi di ruang publik,’’ kata Nuriah di Pandeglang, Selasa (28/2/2023).


Setiap pengaduan yang masuk di ruang publik, kata Nuriah, akan segera di tindaklanjuti masing-masing bidang sesuai yang disampaikan masyarakat. ’’Langsung kami tanggapi. Semua aduan yang masuk kita selesaikan langsung,’’ ujarnya.


Menurutnya, masyarakat bisa mengadukan persoalan di lingkungannya, masing-masing melalui ruang publik. Baik mengenai sosial, maupun bantuan sosial. ’’Silakan masyarakat bisa mengadukan kalau memang ada permasalahan di lapangan kepada kami. Kami juga berharap ruang publik ini memberikan wadah bagi masyarakat yang ingin menyampaikan aduan-aduan, sehingga masyarakat bisa memberikan masukan yang baik kepada kami,’’ pungkasnya. 


Kontributor: Agus Lani