• logo nu online
Home Nasional Banten Raya Warta Keislaman Tokoh Khutbah Sejarah Opini Pesantren NU Preneur Ramadhan 2023
Selasa, 14 Mei 2024

Banten Raya

Narkoba Tak Akan Selesai tanpa Kepedulian Semua Pihak

Narkoba Tak Akan Selesai tanpa Kepedulian Semua Pihak
Kesbangpol Pandeglang saat melakukan sosialisasi P4GN. (Foto: NU Online Banten/Agus Lani)
Kesbangpol Pandeglang saat melakukan sosialisasi P4GN. (Foto: NU Online Banten/Agus Lani)

Pandeglang, NU Online Banten
Sailendra Adi Sapta, pegiat antinarkoba dari Insano Indonesia Anti-Narkoba, ‎mengatakan, narkoba merupakan salah satu musuh yang sulit dihadapi selain ‎terorisme.‎


‎"Peredaran narkoba sudah ada di pintu sekolah, misalnya heximer, tramadol, ‎dan ganja. Itu sudah masuk ke sarana pendidikan dan mengancam stabilitas ‎keamanan negara,’’ katanya saat sosialisasi Pencegahan Pemberantasan ‎Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) yang digelar Kesatuan ‎Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Pandeglang bersama Perkumpulan ‎Boedak Saung di salah satu hotel di Pagelaran, Pandeglang, Kamis ‎‎(16/3/2023).‎


Pandeglang sendiri, lanjutnya, menjadi daerah yang rawan peredaran gelap ‎narkotika. Terbukti dari tingginya angka pengguna dan wilayah selatan kerap ‎dijadikan transit penyelundupan narkoba.‎


‎"Berbagai resep selalu dimodifikasi, dikerjakan ulang, tapi hasilnya sama. ‎Terbukti tahun lalu diamankan narkoba sekitar 32 kilogram oleh Polres ‎Pandeglang. Ini menjadi isyarat ekspedisi narkoba, menjadikan perairan ‎Pandeglang sebagai transit penyelundupan narkoba. Karena letaknya tidak ‎jauh dari ibu kota," jelasnya.‎


Oleh sebab itu, lanjutnya, masalah narkoba tidak akan pernah selesai tanpa ‎kepedulian semua pihak dan konsistensi pemberantasan yang harus terus ‎dilakukan. Itu pun tidak cukup dilakukan oleh satu atau dua lembaga, tapi ‎seluruh masyarakat sudah sadar. "Ini tentu harus menjadi perhatian, kita harus ‎fokus berjuang bersama dalam rangka menekan peredaran narkoba agar tidak ‎semakin berkembang,’’ tegasnya.‎


Sedangkan Kepala Bidang Ketahanan Ekonomi Sosial Budaya Agama dan ‎Ormas, Kesbangpol Kabupaten Pandeglang Mia Maulani Rizki menuturkan, ‎sosialisasi P4GN sebagai bentuk tanggung jawab pemerintah dalam ‎menanggulangi masalah narkoba. ‎


‎"Apalagi amanat itu juga termaktum dalam Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun ‎‎2020 tentang Rencana Aksi Nasional P4GN dan Prekursor Narkotika 2020-‎‎2024," ujarnya.‎


Dia berharap, peserta yang hadir dalam sosialisasi tersebut, dapat ikut ‎menyebarluaskan P4GN agar semakin banyak masyarakat yang peduli ‎terhadap bahaya narkotika dan obat-obatan terlarang. Sebab, menurutnya, ‎ormas mempunyai posisi strategis dalam menangkis peredaran gelap narkoba ‎karena mereka berada di tengah-tengah masyarakat.‎


‎"Diharapkan setelah kegiatan ini, tujuan dari sosialisasi, bisa ikut dilakukan oleh ‎masyarakat. Jadi bukan hanya dilakukan pemerintah. Mengingat ‎pemberantasan penyalahgunaan narkotika merupakan tugas semua pihak," ‎tutupnya.‎


Pewarta: Agus Lani


Banten Raya Terbaru