• logo nu online
Home Nasional Banten Raya Warta Keislaman Tokoh Khutbah Sejarah Opini Pesantren NU Preneur Ramadhan 2023
Minggu, 28 April 2024

Banten Raya

Pemkot Tangsel Ingin Hadirkan Wilayah Layak dan Aman untuk Anak

Pemkot Tangsel Ingin Hadirkan Wilayah Layak dan Aman untuk Anak
Ilustrasi kegiatan yang diikuti anak-anak di Tangsel. (Pemkot Tangsel)
Ilustrasi kegiatan yang diikuti anak-anak di Tangsel. (Pemkot Tangsel)

Tangerang Selatan, NU Online Banten

Wali Kota Tangerang Selatan Benyamin Davnie mengatakan, evaluasi pengembangan kota layak anak (KLA) menjadi upaya strategis dalam merencanakan peran dan tugas pokok Pemkot Tangsel dalam memastikan hak kebutuhan anak yang terjamin.

 


’’Tumbuh kembang anak itu tidak bisa tumbuh sendiri, dan beberapa anak belum mendapatkan hak untuk hidup, berkembang, dan tumbuh. Di situlah peran pemerintah harus adil. Setelah ini kita harus melakukan sesuatu dan harus ada perubahan,’’ ujar Benyamin saat menghadiri evaluasi pengembangan kota layak anak yang diselenggarakan oleh Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Tangsel di Gedung 3, Puspemkot Tangsel, Selasa (22/8/2023).

 


Disampaikan, Pemkot Tangsel telah menyediakan tempat asuh anak dan memiliki falisitas konsultasi pembelajaran, serta mempunyai perlindungan anak terpadu berbasis masyarakat dan Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A). Ini berkaitan dengan melaksanakan fungsi dalam kaitan perlindungan anak.’’Sekecil apa pun itu, kita melaksanakan fungsi yang berkaitan dengan anak,” tuturnya seperti dikutip dari laman resmi Pemkot Tangsel.

 


Dijelaskan, perlu membimbing supaya hak anak itu layak dan dapat berkembang. ’’Tugas pemerintah mencari indikator bagaimana dan sejauh mana kinerja pemerintah,” tambahnya.

 

Sedangkan Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Khairati menyampaikan bahwa target 2024, Tangsel harus mendapat kembali penghargaan kota layak anak bahkan utama. Oleh karenanya, persyaratan dan pengembangan dalam setiap clusternya harus dipenuhi. ’’Setiap OPD (organisasi perangkat daerah) harus mendorong dan menjadi penanggung jawab agar target ini tercapai,” tuturnya.

 


Pihaknya, juga telah merencanakan pada setiap cluster, cluster 1 mencakup hak sipil dan kebebasan, penanggung jawabnya Dukcapil, cluster 2 mencakup keluarga, pengasuh penanggung jawabnya Dinsos dan Dikbud, serta cluster 3,4,5 lainnya. ’’Ini berupaya menghadirkan wilayah yang layak dan aman untuk anak,” pungkasnya. (M Izzul Mutho)


Banten Raya Terbaru