• logo nu online
Home Nasional Banten Raya Warta Keislaman Tokoh Khutbah Sejarah Opini Pesantren NU Preneur Ramadhan 2023
Senin, 29 April 2024

Nasional

Halaqah Pengasuh Pesantren Nasional: Tuntut Keadilan Pajak dan Menolak Kampanye Pemilu di Pesantren

Halaqah Pengasuh Pesantren Nasional: Tuntut Keadilan Pajak dan Menolak Kampanye Pemilu di Pesantren
Halaqah Pondok Pesantren Nasional yang digelar oleh P3M di Pondok Pesantren Al Muhajirin, Purwakarta, Jawa Barat. (Foto: NUOB/Arfan)
Halaqah Pondok Pesantren Nasional yang digelar oleh P3M di Pondok Pesantren Al Muhajirin, Purwakarta, Jawa Barat. (Foto: NUOB/Arfan)

Purwakarta, NU Online Banten

Perhimpunan Pengembangan Pesantren dan Masyarakat (P3M) menggelar Halaqah Nasional Pengasuh Pesantren di Pesantren Al Muhajirin, Purwakarta, Jawa Barat. Mengusung tajuk 'Fiqih Siyasah: Penguatan Kemandirian Pesantren untuk Stabilitas Nasional'. Kehadiran pengasuh pesantren ini bertujuan membahas isu-isu penting terkait penguatan kemandirian pesantren untuk stabilitas nasional, pada Ahad, 24 September 2023.

 

Direktur P3M KH Sarmidi Husna menyampaikan, halaqah ini berlangsung selama dua hari Sabtu-Ahad, pada 22-24 September 2023. Kehadiran seribu pengasuh pondok pesantren ini membahas sejumlah isu penting yang mencakup kemandirian pesantren, transformasi digital di pesantren, inkubasi bisnis pesantren, keadilan pajak bagi pesantren. 

“Halaqah ini kita menghadirkan 1000 pengasuh pesantren di Indonesia untuk membahas isu-isu aktual dan membangun silaturahim antar pengasuh pesantren," ungkapnya.

 

Tak hanya itu, halaqah ini juga membahas masalah kebangsaan seperti etika politik kiai, pencegahan kekerasan berbasis agama, netralitas penyelenggara dan aparat dalam pemilu, stabilitas nasional, serta pengembangan wawasan kebangsaan melalui kurikulum pesantren.

 

"Halaqah nasional ini juga memberikan kesempatan bagi pesantren-pesantren di seluruh Indonesia untuk berbagi pengalaman, mengeksplorasi inovasi baru, dan membangun jaringan yang kuat demi masa depan yang lebih baik," terang Kiai Sarmidi.

 

Dihadapan pengasuh pondok pesantren, Kiai Sarmidi Husna menggaris bawahi tiga isu penting yang perlu dibahas dan perlu dicarikan rumusan solusinya. Pertama, terkait pajak di pesantren. Menurutnya, peran pesantren selama ini memiliki kontribusi besar terhadap negara dalam mencerdaskan anak bangsa. Namun, pesantren malah dibebani dengan membayar pajak, baik dari pemerintah pusat maupun pemerintah daerah. Tanpa didahului sosialisasi dan edukasi. 

 

"Dalam halaqah ini, para pengasuh meminta pemerintah pusat dan daerah untuk segera melakukan sosialisasi dan edukasi secara masif, sebelum melakukan pemungutan pajak pesantren, termasuk memberikan keringanan pajak serta rekomendasi kepada pemerintah pusat dalam hal ini Dirjen Pajak untuk membentuk tax-center di pesantren," pintanya.

 

Kedua, Kiai Sarmidi menerangkan tentang pentingnya transformasi digital di pesantren. Menurut direktur P3M, saat ini transformasi digital bukan lagi pilihan, tapi telah menjadi keharusan, sementara pesantren saat ini masih belum melek dunia digital. Dalam halaqah ini, pesantren diharapkan lebih inisiatif dan adaptif terhadap proses transformasi digital. 

 

Di sisi lain, Kiai Sarmidi menyampaikan para pengasuh pesantren mendorong pemerintah untuk dapat memfasilitasi penguatan infrastruktur dan ekosistem digital di pesantren secara menyeluruh.

 

Ketiga, Kiai Sarmidi menyampaikan hal yang penting dibahas dalam halaqah ini. Khususnya terkait perhelatan Pemilu 2024. Karena sebelumnya, Mahkamah Konstitusi telah memutuskan bahwa fasilitas lembaga pendidikan boleh digunakan untuk kampanye, termasuk pesantren dengan ijin dari penanggung jawab (pengasuh pesantren). 

 

Dalam halaqah ini, kata dia, para Kiai mengamati kampanye politik di pesantren akan berdampak negatif. Mengingat pesantren selalu dijadikan tempat untuk mendulang suara, bukan untuk pendidikan politik. 

 

"Situasi ini bisa menimbulkan gejolak dan ketegangan, baik antar pesantren, alumni pesantren maupun masyarakat secara luas. Para pengasuh pesantren, karena itu, menolak pelaksanaan kampanye di lingkungan pesantren dengan mempertimbangkan madharat-nya jauh lebih besar daripada kemanfaatannya," tandasnya.

 

Pewarta: Arfan Effendi


Editor:

Nasional Terbaru