• logo nu online
Home Nasional Banten Raya Warta Keislaman Tokoh Khutbah Sejarah Opini Pesantren NU Preneur Ramadhan 2023
Jumat, 26 April 2024

Nasional

Kemenag Dorong Dosen Mengurus Jabatan Fungsional Sampai Guru Besar

Kemenag Dorong Dosen Mengurus Jabatan Fungsional Sampai Guru Besar
Kemenag saat mensosialisasikan PMA Nomor 7 Tahun 2021 dan KMA Nomor 856 Tahun 2021. (Foto:Istimewa)
Kemenag saat mensosialisasikan PMA Nomor 7 Tahun 2021 dan KMA Nomor 856 Tahun 2021. (Foto:Istimewa)

Palangkaraya, NU Online Banten

Tata kelola sistem Penetapan Angka Kredit (PAK) kini semakin membuka peluang lebar bagi dosen sampai ke jenjang profesor di lingkungan Kementerian Agama.

 

Hal itu ditegaskan Kasubdit Ketenagaan Direktorat Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam (Diktis) Ditjen Pendidikan Islam Ruchman Basori pada Workshop Akselerasi Jabatan Fungsional Lektor Kepala dan Guru Besar Dosen pada Rabu (23/6).

 

Regulasi yang di maksud oleh Ruchman Basori adalah setelah terbitnya PMA Nomor 7 Tahun 2021 dan KMA Nomor 856 Tahun 2021, Kementerian Agama diberikan otoritas untuk melakukan penilaian dan penetapan angka kredit Lektor Kepala dan Guru Besar Rumpun Ilmu Agama. 

 

“Esensi program percepatan LK dan GB hakikatnya tergantung kepada para dosen sendiri, pihak kampus hanya memfasilitasi untuk bertemu dan saling berkolaborasi," Tegas Alumni IAIN Walisongo Semarang ini. 

 

Ruchman juga meminta kepada pimpinan IAIN Palangka Raya untuk mempermudah dan mempercepat Birokrasi Kepegawaian untuk mendukung percepatan para dosen mengurus kepangkatan fungsionalnya hingga guru besar dengan tetap berpedoman pada kualitas.

 

“Sinergikan program penelitian dengan keilmuan dan bidang tugas dosen, karena akan sangat bermanfaat memenuhi syarat khusus jurnal bereputasi internasional," harap Ruchman.

 

Wakil Rektor Bidang Akademik IAIN Palangkaraya Hamdanah, mengatakan bahwa saat ini kami memiliki lima orang guru besar yang dilahirkan dalam tiga tahun terakhir ini. 

 

“Kita bertekad terus menambah guru besar, karena tantangan PTKI tidak sedikit apalagi di tengah IAIN Palangka Raya berbenah berubah status menjadi UIN”, katanya. 

 

Menurut Kepala Pusat Penelitian dan Penerbitan LP2M, Akhmad Supriadi, IAIN Palangkaraya mempunyai 186 dosen, dengan 5 guru besar. Dari dosen sebanyak itu, yang mengikuti Workshop Akselarasi Tunjangan Fungsional ini terdiri dari 8 Lektor Kepala, 21 Lektor dan sisanya adalah asisten ahli. 

 

Sementara itu Abdul Mujib, yang didaulat sebagai nara sumber, melakukan bimbingan kepenulisan karya ilmiah dosen, terutama agar melahirkan karya-karya ilmiah berkulitas.

 

Kepada para dosen, Mujib berpesan, karena guru besar itu merupakan puncak jabatan akadmik tertinggi, maka karya ilmiah yang dihasilkan harus memiliki novelty (kebaruan) yang menunjukan bidang penugasan dan di submit pada jurnal internasional bereputasi yang kredibel. 

 

"Sekalipun menjadi guru besar tidak mudah namun para dosen tetap harus semangat, kata orang Banjar isen mulang (pantang mundur menuju kesuksesan)." Ujar Mujib.

 

Turut memberikan materi dalam Workshop Akselerasi Jabatan Fungsional Lektor Kepala dan Guru Besar Dosen adalah Nina Nurmila, Dosen UIN Sunan Gunungjati Bandung. Hadir juga Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan dan Kerjasama Sadi Sadiani, Ketua LP2M Alin Iskandar, serta sejumlah pejabat di lingkungan IAIN Palangkaraya.


Nasional Terbaru