• logo nu online
Home Nasional Banten Raya Warta Keislaman Tokoh Khutbah Sejarah Opini Pesantren NU Preneur Ramadhan 2023
Sabtu, 11 Mei 2024

Nasional

Haji 1444 H

Menag: Badal Lempar Jumrah Tidak Dipungut Biaya

Menag: Badal Lempar Jumrah Tidak Dipungut Biaya
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas. (Kemenag)
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas. (Kemenag)

Tangerang Selatan, NU Online Banten

Para jamaah Indonesia yang menunaikan haji telah menyelesaikan prosesi wukuf di Arafah. Mereka selanjutnya mabit (menginap) di Muzdalifah dan Mina. Selama di Mina, jamaah akan melontar jumrah aqabah pada 10 Dzulhijjah, dilanjutkan jumrah ula, wustha, dan aqabah pada hari-hari Tasyrik.

Dikutip dari situs resmi Kemenag pada Rabu (28/6/2023), Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas melihat pelaksanaan wukuf di Arafah secara umum berjalan baik dan lancar. Namun, kondisi di Mina jauh lebih berat dibanding di Arafah. Sebab, jamaah akan tinggal lebih lama di tenda Mina. Selain itu, jika di Arafah jamaah hanya diam, di Mina ada aktivitas lontar jamarah.

"Sampai selesai wukuf, dilaporkan ada tujuh jemaah wafat di Arafah. Jika di Mina tidak dipersiapkan dengan betul, kejadian yang sama akan terulang, banyak jamaah yang tumbang, termasuk lansia. Kita tidak berharap," terang Menag di Arafah sebelum berangkat ke Muzdalifah, Selasa (27/6/2023).

Pihaknya, lanjut Gus Men—sapaan Yaqut-- sedang siapkan skenario agar jamaah yang mayoritas lansia bisa beribadah dengan nyaman tanpa harus gugur kewajiban hajinya. ’’Sebab, di fiqih banyak alternatif. Sehingga, mereka yang tidak mampu bisa dibadalkan lontar jumrahnya," sambungnya.

Menag juga meminta Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi untuk menerapkan skema perlindungan, pelayanan, dan pembinaan dengan menyesuaikan kondisi fisik jamaah, agar mereka tidak memaksakan.

"Jadi yang benar-benar mungkin saja yang boleh lontar jumrah sendiri dan boleh tawaf ifadah sendiri. Lainnya, jamaah yang secara fisik tidak memungkinkan, saya minta lontar jumrahnya dibadalkan. Skenarionya badal, membadalkan jemaah yang tidak mampu. Jadi intinya kita tidak mau jemaah ini dipaksakan kondisi fisiknya," terangnya.

Gus Men, juga meminta PPIH untuk segera mengidentifikasi jamaah yang harus dibadalkan. "Saya kira kita memiliki petugas yang cukup untuk bisa membadalkan jamaah," ujarnya.

Menag menegaskan bahwa badal lempar jumrah itu sah secara fiqih dan tidak dipungut biaya. Sehingga, jamaah tidak perlu khawatir. "Tidak ada pungutan apa pun atas badal lontar jumrah," tegasnya.

Bahkan, imbuhnya, jamaah yang wafat dibadalhajikan oleh petugas, tanpa dipungut biaya. Demikian juga jamaah yang sakit dan tidak memungkinkan disafariwukufkan, juga dibadalhajikan, dan tidak dipungut biaya.

Sementara itu, ada lebih 200 jamaah yang disafariwukufkan. Mereka semuanya akan dibadalkan lontar jumrahnya, baik lontar jumrah aqabah maupun lontar jumrah pada hari-hari Tasyrik. "Kita sudah berembug dan sepakat, setiap konsultan dan pembimbing ibadah, serta linjam dan petugas lainnya yang tergabung dalam tim safari wukuf akan membadalkan lontar jumrah jamaah safari wukuf," ujar konsultan ibadah Daker Makkah Imam Khoiri.

Pewarta: M Izzul Mutho


Nasional Terbaru