• logo nu online
Home Nasional Banten Raya Warta Keislaman Tokoh Khutbah Sejarah Opini Pesantren NU Preneur Ramadhan 2023
Sabtu, 18 Mei 2024

Nasional

Soal Rempang-Galang, Ini Sikap PBNU

Soal Rempang-Galang, Ini Sikap PBNU
KH Yahya Cholil Staquf (kiri) memaparkan kesiapan Munas dan Konbes NU 2023 didampingi H Amin Said Husni (kanan). (Foto: NU Online)
KH Yahya Cholil Staquf (kiri) memaparkan kesiapan Munas dan Konbes NU 2023 didampingi H Amin Said Husni (kanan). (Foto: NU Online)

Bogor, NU Online Banten
Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) angkat bicara terkait persoalan Rempang-Galang. Ketua Umum PBNU Ketua Umum PBNU Yahya Cholil Staquf menegaskan, permasalahan Rempang-Galang merupakan masalah yang terkait pemanfaatan lahan untuk proyek pembangunan. 


’’Persoalan semacam ini terus berulang akibat kebijakan yang tidak partisipatoris, yang tidak melibatkan para pemangku kepentingan dalam proses perencanaan kebijakan hingga pelaksanaannya. Ini kemudian diperparah oleh pola-pola komunikasi yang kurang baik. PBNU meminta dengan sungguh-sungguh kepada pemerintah agar mengutamakan musyawarah (syura) dan menghindarkan pendekatan koersif,’’ ujar Gus Yahya—sapaan akrabnya—dalam rilisnya yang diterima NU Online Banten (NUOB) Jumat (15/9/2023) siang.


Putra almarhum KH Cholil Bisri itu menambahkan, Komisi Bahtsul Masail Ad-Diniyah Al-Waqi'iyah pada Muktamar ke-34 Nahdlatul Ulama telah membahas persoalan pengambilan tanah rakyat oleh negara. PBNU berpandangan bahwa tanah yang sudah dikelola oleh rakyat selama bertahun-tahun, baik melalui proses iqtha (redistribusi lahan) oleh pemerintah atau ihya (pengelolaan lahan), maka hukum pengambilalihan tanah tersebut oleh pemerintah adalah haram. 


’’Namun demikian, PBNU perlu menegaskan kembali agar menjadi perhatian semua pihak bahwa hukum haram tersebut jika pengambilalihan tanah oleh pemerintah dilakukan dengan sewenang-wenang. Hasil bathsul masail tersebut tidak serta-merta dapat dimaknai menghilangkan fungsi sosial dari tanah sebagaimana telah diatur dalam peraturan perundang-undangan dan konstitusi kita,’’ imbuh pria asal Rembang yang saat konferensi pers Musyawarah Nasional (Munas) dan Konferensi Besar (Konbes) NU 2023 di lantai 1 Gedung PBNU, Jakarta, didampingi Wakil Ketua Umum PBNU KH Amin Said Husni dan Ketua PBNU KH Ulil Abshar Abdalla.


Pemerintah, lanjutnya, tetap memiliki kewenangan untuk mengambil alih tanah rakyat dengan syarat pengambilalihan dilakukan sesuai dengan ketentuan hukum dan peraturan perundang-undangan, dengan tujuan untuk menciptakan sebesar-besar kemakmuran rakyat. ’’Dan tentu harus menghadirkan keadilan bagi rakyat pemilik dan/atau pengelola lahan,’’ imbuhnya.


Selain itu, PBNU mendorong pemerintah untuk segera memperbaiki pola-pola komunikasi dan segera menghadirkan solusi penyelesaian persoalan ini, dengan memastikan agar kelompok yang lemah (mustadh’afin) dipenuhi hak-haknya, serta diberikan afirmasi dan fasilitasi.


’’PBNU mendorong pemerintah pusat dan daerah untuk lebih meyakinkan masyarakat mengenai pentingnya proyek strategis nasional dan kemaslahatannya bagi masyarakat umum. Serta memastikan tidak adanya perampasan hak-hak serta potensi kerusakan lingkungan hidup dan sumber daya alam,’’ terang pria kelahiran Februari 1966 tersebut.


Terakhir, lanjut cucu almrahum KH Bisri Mustofa itu, PBNU selalu membersamai dan terus mengawal perjuangan rakyat untuk mendapatkan keadilan melalui cara-cara yang sesuai kaidah hukum dan konstitusi. 


’’PBNU juga mengimbau kepada masyarakat Rempang-Galang agar menenangkan diri dengan memperbanyak dzikir serta taqarrub kepada Allah, serta tetap memelihara sikap husnudhon terhadap pemerintah dan aparat keamanan,’’ pungkasnya. 


Sekadar diketahui, rencana proyek Rempang Eco-City di Pulau Rempang, Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), memicu konflik antara pemerintah dengan warga sekitar. 


Baru-baru ini misalnya, tepatnya Kamis (7/9/2023), terjadi bentrok antara masyarakat sekitar dengan tim gabungan. Ratusan warga memblokade jalan agar tim gabungan tidak masuk ke wilayah Pulau Rempang untuk mengukur lahan dan pemasangan patok dalam rangka proyek Rempang Eco-City. Beberapa hari kemudian, warga juga menggelar unjuk rasa di depan kantor Badan Pengusahaan (BP Batam). Aksi tersebut juga menimbulkan kericuhan antara pendemo dengan aparat keamanan. (Singgih Aji Purnomo)


Nasional Terbaru