• logo nu online
Home Nasional Banten Raya Warta Keislaman Tokoh Khutbah Sejarah Opini Pesantren NU Preneur Ramadhan 2023
Jumat, 3 Mei 2024

Nasional

Tekan Kekerasan di Pesantren, PBNU Bentuk Tim Khusus

Tekan Kekerasan di Pesantren, PBNU Bentuk Tim Khusus
Ketua Umum PBNU KH Yahya Cholil Staquf. (Foto: Dok NUO)
Ketua Umum PBNU KH Yahya Cholil Staquf. (Foto: Dok NUO)

Banten, NU Online Banten

Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Yahya Cholil Staquf mengatakan, PBNU menerapkan strategi komprehensif untuk menekan kekerasan yang terjadi di lingkungan pondok pesantren. Gus Yahya—sapaan KH Yahya Cholil Staquf menjelaskan, langkah ini merupakan wujud komitmen PBNU dalam memberantas kekerasan yang terjadi di lingkungan pondok pesantren.


Dalam kasus ini PBNU juga melakukan pendekatan-pendekatan sistemik yang ditargetkan dapat menyentuh pondok-pondok pesantren di seluruh Indonesia. “Saya sudah minta kepada PBNU dan sudah membentuk tim khusus untuk masalah ini, saya kira itu ujung tombaknya adalah RMI (Rabithah Ma’ahid Islamiyah),” ujarnya di Jakarta, Jumat (1/3/2024).



Tim khusus yang dimaksud Gus Yahya hampir serupa dengan satuan tugas pencegahan dan penanganan kekerasan seksual (Satgas PPKS) yang dibentuk Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) sebagai garda depan pencegahan kekerasan di lingkungan pendidikan. “Jadi kita tinggal sosialisasikan seperti di Kemendikbud dan itu rencananya kita sosialisasikan dan terapkan di tiap-tiap pondok, untuk meningkatkan kesadaran di lingkungan pesantren,” ucapnya sebagaimana dilansir NU Online.



Dia menilai tim khusus pencegahan kekerasan di pondok pesantren mempunyai peran penting di pondok pesantren, mengingat sistem dan aturan pondok banyak bertumpu pada tradisi yang berkembang secara alami. Sehingga nyaris tak ada pesantren yang dijalankan dengan satu skema tertentu sejak awal.



“Soal kasus perundungan di pesantren potensinya memang laten karena di dalam lingkungan pesantren berkumpul anak-anak remaja sehingga selalu ada potensi kerawanan dengan masalah perundungan,” ungkapnya.



Di sisi lain pesantren punya kompleksitas masalah yang cukup rumit terkait kasus seperti ini. Oleh karena itu, PBNU memandang penting dibentuknya tim khusus yang memiliki strategi komprehensif dalam mengatasi kasus tersebut. “Kita bukan memaklumi itu, tapi kita butuh waktu untuk menyelesaikan secara tuntas persoalan ini,” terangnya.



Pada kesempatan lain, Direktur Perhimpunan Pengembangan Pesantren dan Masyarakat (P3M) Sarmidi Husna menuntut Kementerian Agama (Kemenag) segera melakukan perbaikan dalam tata kelola pesantren. Caranya dengan mewajibkan setiap pesantren memiliki izin operasional dari Kemenag. ”Kalau diistilahkan pesantren tidak punya izin itu seperti nikah siri, nikah tidak terdaftar. Pemerintah tidak bisa masuk memberikan pengawasan, dan kalau ada apa-apa [pesantren] tidak bisa diminta pertanggungjawaban,” kata Sarmidi.


Seperti diberitakan, seorang santri bernama BBM, 14, meninggal diduga akibat penganiayaan senior di Pondok Pesantren Tartilul Quran (PPTQ) Al Hanifiyyah, Kabupaten Kediri, Jawa Timur. PPTQ Al Hanifiyyah, menurut Kemenag Jawa Timur, tidak memiliki izin operasional sebagai tempat pondok pesantren. (Syifa Arrahmah)


Nasional Terbaru