• logo nu online
Home Nasional Banten Raya Warta Keislaman Tokoh Khutbah Sejarah Opini Pesantren NU Preneur Ramadhan 2023
Selasa, 7 Mei 2024

Opini

Kesalehan Filantropi Islam

Kesalehan Filantropi Islam
Ilustrasi. (Foto: NU Online)
Ilustrasi. (Foto: NU Online)

Manusia memiliki karakter suka memberi. Namun, hal tersebut harus terus dilatih seiring muncul faktor-faktor eksternal yang membuatnya berpikir untuk tidak memberi. Misalnya, jika ia memberi dalam bentuk infak dan sedekah, maka hartanya akan berkurang, bukan malah bertambah. Maka, sungguh diperlukan sentuhan keimanan dan empati sosial. Ringkasnya, dalam infak dan sedekah terefleksikan kadar keimanan seorang Muslim. 


Allah berfirman bermajas simile dalam memuji kedermawanan sahabat Ustman bin Affan dan Abdurrahman bin Auf yang menyumbangkan harta demi menyokong perjuangan Nabi Muhammad, dan sekaligus menjadi asbabun nuzul ayat yang berbunyi, bahwa sesungguhnya jika seorang hamba menginfakkan harta secara ikhlas, maka bagai sebutir biji yang menumbuhkan tujuh tangkai, pada setiap tangkai ada seratus biji. (QS Al-Baqarah: 261). Ayat tersebut menyiratkan, bahwa dengan berinfak secara ikhlas karena mengharap ridha dari Allah, maka balasan Allah akan dilipatkandakan. 


Allah memberikan warning kepada hamba yang beriman agar secepatnya menyalurkan harta dalam bentuk infak sebelum datang hari ketika tidak ada lagi jual beli, tidak ada lagi persahabatan, dan tidak ada lagi syafaat (QS Al-Baqarah: 254). Pada hari itu, harta sudah tidak lagi memiliki added values, tidak berguna sama sekali. Mereka yang gemar berinfak, juga didoakan oleh malaikat, seperti hadits ke-1442 riwayat Imam Bukhari dari Abu Hurairah, “Ya Allah berikanlah pengganti bagi siapa yang menafkahkan hartanya...” Ini artinya, bahwa ketika harta diinfakkan, Allah pasti akan mengganti dengan rezeki lainnya, dan dari sumber yang tidak ternyana, sejurus dengan Firman Allah, “Dan barang apa saja yang kamu nafkahkan, maka Allah akan menggantinya, dan Dia-lah sebaik-baik pemberi rezeki (QS Saba’:39). Kandungan ayat tersebut sangat jelas, sesungguhnya harta yang dikeluarkan fii sabilillah tidaklah hilang dari genggaman atau berkurang value-nya, melainkan Allah akan menggantinya, bahkan lebih baik daripada harta sebelumnya. Hal ini memberikan penekanan yang jelas, ketakutan akan berkurangnya harta jika diinfakkan, sulit diterima oleh keimanan yang purna. Kata kuncinya adalah mentasarufkan harta dengan ikhlas karena mengharapkan kerelaan dari Allah bukan karena pamer, dianggap dermawan, atau pun agar terkenal, sebab sesungguhnya infak dan sedekah adalah laku kesalehan individual yang tidak berdasarkan paksaan.


Infak dan sedekah sejatinya sangat dianjurkan dan menjadi laku filantropis dalam Islam, karena di samping sarat dengan nilai kelembutan pada diri, keduanya juga dapat menumbuhkan kepedulian terhadap kemanusiaan. Berinfak dan bersedekah, apalagi pada saat dunia sedang merangkak dari himpitan ekonomi akibat pandemi Covid-19 yang meluluhlantakkan tatanan jejaring dunia, sungguh merupakan tindakan mulia dan harus mendapatkan perhatian khusus dari kaum Muslimin.


Wallahu ‘Alamu Bisshawab


K Hadi Susiono Panduk, Kolumnis Muslim; Rais Syuriyah Majelis Wakil Cabang NU Bayah; Pengurus Pergunu Kabupaten Lebak; dan Pengurus MUI Kabupaten Lebak; Lulusan Pondok Pesantren Al-Khoirot, Sabilillah Kudus; dan Universitas Diponegoro Semarang


Opini Terbaru