• logo nu online
Home Nasional Banten Raya Warta Keislaman Tokoh Khutbah Sejarah Opini Pesantren NU Preneur Ramadhan 2023
Rabu, 24 April 2024

Banten Raya

Halaqah Fiqih Peradaban

Rumadi Ahmad: Fiqih Peradaban Menggagas Fiqih Siyasah yang Ramah Perubahan

Rumadi Ahmad: Fiqih Peradaban Menggagas Fiqih Siyasah yang Ramah Perubahan
Rumadi Ahmad saat memaparkan materi di Halaqah Fiqih Peradaban yang dihelat PCNU Tangerang Selatan. (Foto:Istimewa).
Rumadi Ahmad saat memaparkan materi di Halaqah Fiqih Peradaban yang dihelat PCNU Tangerang Selatan. (Foto:Istimewa).

Tangerang Selatan, NU Online Banten

Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden (KSP) Rumadi Ahmad, menyampaikan bahwa halaqah fiqih peradaban yang digelar oleh Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), merupakan salah satu dari rangkaian Hari Lahir (Harlah) 1 abad NU.

 

“Halaqah fiqih peradaban adalah upaya untuk merekonstruksi pemahaman fiqih kita dan pemikiran fiqih yang baru," ujarnya pada saat acara halaqah fiqih peradaban yang digelar oleh Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Tangerang Selatan, di The Mahsun Hall, Pondok Pesantren Madinatunnajah, Kota Tangerang Selatan pada sabtu (29/10/2022).

 

Rumadi Ahmad menyampaikan, tujuan halaqah fiqih peradaban ini adalah merumuskan fiqih siyasah yang ramah akan perubahan.

 

“Untuk memulainya maka kita bersama perlu melihat ulang persoalan-persoalan yang sedang terjadi karena hidup di dunia yang mengalami perubahan," Terang Tenaga Ahli Utama KSP ini.

 

Lebih lanjut, Rumadi menyebut, beberapa pertanyaan mengenai kontribusi agama dalam perdamaian dunia. Karena pertanyaan mengenai peran tersebut sangat penting untuk didiskusikan bersama.

 

“Apa konstribusi agama dalam perdamaian dunia? ini juga menjadi pertanyaan yang penting untuk kita diskusikan," tukas Ketua LAKPESDAM PBNU periode 2015-2021 ini.

 

Karena, menurut Rumadi, hal tersbut tidak hanya didiskusikan oleh Pimpinan NU saja, akan tetapi juga oleh seluruh warga NU.

 

“Kita sebagai bagian dari warga NU penting berdiskusi terkait peradaban model apa yang bisa kita tawarkan kepada dunia?," jelas Rumadi.

 

"Sebagai contoh kita lihat beberapa negara seperti Indonesia, Tunisia dan Malaysia yang bentuk demokrasinya belum sempurna," imbuhnya.

 

Meski demikian, Rumadi mengatakan ketiga negara itu menerapkan Siyasah min babil mu’amalah. Maka siyasah selama tidak bertentangan dengan prinsip-prinsip syariat Islam, maka bisa diterima, itulah yang menjadi keyakinan kita bahwa Indonesia itu adalah negara Syar’i.

 

"Maka keputusan yang dibuat juga adalah sesuai dengan syar’i dan mentaati peraturan yang dibuatnya adalah sesuatu yang syar’i," pungkasnya.

 

Kontributor: Singgih Aji Purnomo


Banten Raya Terbaru