Pesantren

Pesantren di Jombang Ini Usul Pemerintah Kaji Ulang Libur Selama Ramadhan

Jumat, 10 Januari 2025 | 22:12 WIB

Pesantren di Jombang Ini Usul Pemerintah Kaji Ulang Libur Selama Ramadhan

Ilustrasi. Tampak sejumlah santri di salah satu pesantren di Jawa Tengah. (Foto: Dok NU Online)

Jombang, NU Online Banten

Pengasuh Pondok Pesantren Al-Aqobah di Kwaron, Diwek, Jombang, Jawa Timur, KH A Junaidi Hidayat mendorong pemerintah untuk mengkaji ulang wacana libur selama Ramadhan. "Untuk kebijakan terkait libur Ramadhan ini sebaiknya dimatangkan dulu dengan semua unsur terkait, sebelum disampaikan ke publik," kata Kiai Junaidi Hidayat kepada NU Online, Jumat (10/1/2025).



Kiai Junaidi menyarankan, alangkah lebih baiknya untuk Ramadhan 1446 H/2025 M, pemerintah lewat Kementerian Agama tidak menerapkan libur selama Ramadhan terlebih dahulu.  Pemerintah juga diminta mendengarkan masukan dari berbagai pihak, termasuk pihak penyelenggara pendidikan seperti pesantren dan madrasah. Karena mereka yang akan melaksanakan kebijakan, memiliki dampak paling besar. 

 


"Jangan libur Ramadhan, tapi kegiatan KBM (kegiatan belajar mengajar, Red), kurikuler diganti dengan aktivitas yang manfaat. Diisi kegiatan pembinaan karakter dan keilmuan agama dan pembiasaan ubudiyah. Silakan bentuknya bisa pesantren Ramadhan dengan suasana nyantri bukan sekolah," tegas Kiai Junaidi. 


Usulan ini, katanya, berdasarkan pertimbangan bahwa libur terlalu panjang akan berdampak negatif kepada siswa atau santri. Baik dampak dari segi psikologi maupun dampak pelajaran yang tertinggal. 

 


Ada juga dampak negatif lainnya yaitu learning lose atau penurunan motivasi belajar karena libur panjang menyebabkan ritme belajar anak jadi hilang. "Kalau tidak ada aktivitas pengganti yang efektif dan manfaat, libur panjang itu akan buruk dampaknya bagi siswa," terangnya, dilansir NU Online.


Sebelumnya, Menteri Agama Nasaruddin Umar mengatakan, pondok pesantren akan libur selama Ramadhan. Namun untuk sekolah-sekolah negeri maupun swasta di bawah Kementerian Agama (Kemenag), libur masih menunggu kesepakatan dengan kementerian terkait. "Khususnya di pondok pesantren itu libur (selama Ramadhan)," katanya di Jakarta, Selasa (31/12/2024). (Syarif Abdurrahman)

 



Editor: M Izzul Mutho Masyhadi