• logo nu online
Home Nasional Banten Raya Warta Keislaman Tokoh Khutbah Sejarah Opini Pesantren NU Preneur Ramadhan 2023
Sabtu, 27 April 2024

Nasional

KH Bunyamin Imbau Nahdliyyin dan Pengurus

KH Bunyamin Imbau Nahdliyyin dan Pengurus
Ketua PWNU Banten KH Bunyamin Hafidz. (Dok : Arfan)
Ketua PWNU Banten KH Bunyamin Hafidz. (Dok : Arfan)

Serang, NU Online Banten

 

Pemerintah secara resmi memutuskan kebijakan pembatasan aktivitas masyarakat untuk mencegah semakin luasnya penyebaran Covid-19. Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Darurat. Diputuskannya kebijakan dimulai 3 Juli sampai 20 Juli 2021.

 

Jokowi mengumumkan kebijakan PPKM Darurat melalui konferensi persnya di Istana Kepresidenan Jakarta, Kamis (1/7).

 

PPKM Darurat ini diterapkan setelah beberapa wilayah mengalami peningkatan pesat akibat merebaknya virus Covid19. Setelah mendapat masukan dari beberapa stakeholder pemerintah dan masyarakat, pada akhirnya Pemerintah memberlakukan PPKM Darurat.

 

Melihat kondisi itu juga, beberapa wilayah di provinsi Banten menjadi daerah terdampak dalam PPKM Darurat. Melansir data visual per 30 Juni 2021 yang ditampilkan dinas kesehatan provinsi Banten lewat websitenya. Daerah Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang, Tangerang Selatan dan Lebak menjadi zona yang paling banyak terjangkit Covid 19.

 

Zona merah diperingkat pertama diduduki oleh Kota Tangerang dengan 27.196  Kasus Suspek. Kedua Kota Tangerang Selatan 5.189 kasus suspek, Ketiga Kabupaten Tangerang 4.840 kasus suspek dan diikuti Kabupaten Lebak 1.904 kasus suspek.

 


Ketua Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Banten, KH Bunyamin Hafidz menghimbau kepada pengurus PCNU, MWCNU, Lembaga, Pengurus Ranting sampai Anak Ranting se-Provinsi Banten untuk menerapkan protokol kesehatan dan menjaga diri. Ia menambahkan kepada setiap pengurus untuk menahan diri agar tidak melakukan kegiatan yang mendatangkan banyak massa. Terlebih, Covid 19 belum usai, dan hari ini mengalami gelombang virus Covid 19 varian baru. 

 

KH Bunyamin mengajak warga Banten, Warga Nahdliyyin dan pengurus untuk menaati pemerintah dalam penerapan aturan yang ada. Ia mengingatkan bahwa Covid 19 memang benar adanya. Karenanya pandemi Covid19 tidak dianggap main-main. Selain itu KH Bunyamin juga menyarankan untuk mengikuti himbauan Satgas di daerahnya masing-masing sebelum melakukan shalat Idul Adha.

 

“Kita ikuti saran dan himbauan satgas di daerah masing-masing. Karena mereka yang menentukan indikator aman atau tidaknya dalam pelaksanaan Shalat Idul Adha.” Pesan KH Bunyamin.

 

KH Bunyamin kembali mengingatkan menjaga diri (Hifdzun Nafsi), Menjaga sesama, dan Menjaga keluarga hukumnya adalah wajib. Harus melihat kondisi, apabila tidak memungkinkan, karena zona terindikasi berwarna merah. Ia pun menyarankan, Jikalau kondisi parah, disarankan pelaksaan Shalat sunnah Idul Adha untu dilakukan dirumah.

 

 

Editor : Ari Hardi


Editor:

Nasional Terbaru