Kemenag RI : Empat Indikator Moderasi Beragama di Dalam Masyarakat
Selasa, 23 Agustus 2022 | 13:18 WIB
Jakarta, NU Online Banten
Kepala Pusdikalat Tenaga Teknis Pendidikan dan Keagamaan Kementerian Agama RI Imam Safe’i menyampaikan, moderasi beragama dapat dipahami sebagai cara pandang, sikap, dan perilaku yang terus-menerus, mengambil posisi di tengah, bertindak adil, dan tidak ekstrem dalam beragama.
Demikian disampaikan olehnya pada saat menyampaikan materi menciptakan budaya moderasi beragama di acara ASEAN Women Interfaith Camp (AWIC) 2022 yang dihelat oleh PB KOPRI PMII. Acara tersebut dilaksanakan secara hybrid, di Hotel Acacia, Senen, Jakarta Pusat, pada Selasa (23/8/2022).
Ia menuturkan, ada empat indikator moderasi beragama di dalam masyarakat. Pertama komitmen kebangsaan. “Ciri-ciri masyarakat dalam moderasi beragama yakni moderat. Tidak membenturkan agama dengan negara,” katanya.
Kedua, menjaga toleransi umat beragama di masyarakat. Satu dunia memiliki pandangan berbeda, walaupun satu negara, kata Imam Safe’I, karena dibedakan dengan suku, agama dan ras. “Jika perbedaan dijadikan sumber konflik, maka tidak akan pernah damai,” ujarnya.
Ketiga, anti kekerasan. Ia menjelaskan ciri masyarakat moderasi beragama tidak menjadikan perbedaan sebagai alat konflik. “Boleh tidak setuju ketika memiliki perbedaan pendapat, namun jangan dijadikan ajang kekerasan,” kata Sekretaris Kelompok Kerja (Pokja) Moderasi Beragama Kemenag RI ini.
Keempat, Imam Safei mengungkap, ciri moderasi beragama memiliki pandangan yang menghormati tradisi dan budaya lokal. “Indonesia memiliki tradisi dan budaya yang luar biasa, bagaimana cara kita bisa menghormati keragaman budaya dan tradisi ini merupakan tugas kita bersama” tukasnya.
Lebih lanjut, Imam menjelaskan, pada tataran implementasi, moderasi beragama diterapkan pada beberapa nilai. Dibangun dengan nilai moderasi (Wasathiyah), tengah (Tawassuth), tegak lurus (I'tidal), toleransi (Tasamuh), musyawarah (Syura), kepeloporan (Qudwah), cinta tanah air (Muwathanah), anti kekerasan (La' unf) dan ramah budaya (I'tibar al-'urf).
“Ciptakan budaya moderasi beragama, melakukkan pembiasaan kegiatan yang berorientasi pada sikap moderat, penanaman kegiatan masyarakat berdasarkan nilai moderasi dan pemberdayaan masyarakat yang berorientasi pada penguatan moderasi beragama,” tutur Imam Safe’i.
Namun, Imam mengatakan kesalahpahaman tentang pengertian moderasi beragama masih beredar. Sebagian orang menganggap moderasi sama dengan pembebasan atau sinkretisme agama. Kurangnya referensi tentang tuduhan moderasi beragama. Serta relevansi moderasi beragama dengan masalah sosial dan kemasyarakatan menjadi tantangan bersama.
“Sosialisasi moderasi beragama kepada generasi muda harus dilakukan dengan media dan metode yang tepat. Menebarkan implementasi moderasi beragama dalam berbagai konteks kehidupan masyarakat. Serta menyiapkan strategi yang bisa dilaksanakan, di ormas dan organisasi masyarakat,” kata Imam.
“Karena pada dasarnya semua agama mengajarkan toleransi dan anti kekerasan, semua ormas dan OKP sudah dilibatkan hingga semua kementerian pun dilibatkan dalam moderasi beragama. Toleransi sudah di ajarkan sejak dulu, dan cara penyampaian moderasi beragama mengikuti perkembangan zaman, dan bisa dilakukan dengan model-model kekinian,” imbuh Imam Safe’i.
Pewarta: Naila Maye Haq
Terpopuler
1
Target Desember 2025 Selesai, Pembangunan Gedung Kampus oleh PWNU Banten Dilanjutkan
2
Rencana Presiden Prabowo Hapus Kuota Impor Bisa Rusak Produk Petani Lokal
3
Menlu Sugiono Bantah Relokasi Warga Gaza
4
Kedaulatan Pangan Terwujud jika Kebijakan Berpihak Petani
5
Ketum PBNU: Kerja Sama Multilateral Antarnegara Jadi Upaya Memerdekakan Palestina
6
Haul Satu Abad Syaikhona Kholil; dari Seminar, Tahlil, hingga Peluncuran Kitab
Terkini
Lihat Semua