• logo nu online
Home Nasional Banten Raya Warta Keislaman Tokoh Khutbah Sejarah Opini Pesantren NU Preneur Ramadhan 2023
Sabtu, 27 April 2024

Opini

Fiqih Peradaban: Reaksi terhadap Zeitgeist atau sebagai Zeitgeist Itu Sendiri

Fiqih Peradaban: Reaksi terhadap Zeitgeist atau sebagai Zeitgeist Itu Sendiri
Ilustrasi halaqah fiqih peradaban. (Foto: NU Online/Suwitno)
Ilustrasi halaqah fiqih peradaban. (Foto: NU Online/Suwitno)

DI tengah perkembangan zaman yang bergerak begitu cepat, pandangan dan tatanan sosial umat manusia juga ikut berubah. Dewasa ini, hal yang paling besar memengaruhi perubahan zaman adalah teknologi. Baik teknologi industri, teknologi informasi, teknologi perniagaan, teknologi perang, dan lain sebagainya. Ini merupakan sesuatu yang bisa disebut sebagai zeitgeist (semangat zaman).



Efek dari perubahan yang dipicu oleh teknologi sangat beragam dan memasuki aspek-aspek kehidupan. Sehingga tidak bisa terhindar untuk tidak bersentuhan dengan agama, terutama pada beberapa wilayah syariat. Nahdlatul Ulama (NU) sebagai organisasi kemasyarakatan Islam terbesar di dunia tampil dan bereaksi terhadap perubahan yang terjadi dengan meluncurkan fiqih peradaban jilid I dan fiqih peradaban jilid II.



Fiqih peradaban merupakan bentuk rasa tanggung jawab ulama NU untuk dapat memberi solusi terhadap perubahan-perubahan yang terjadi saat ini. Fiqih peradaban adalah inovasi dari Pengurus Besar Nahlatul Ulama (PBNU) yang merekontruksi hukum-hukum lama agar sesuai dengan realitas masa kini dengan menempuh jalur ijtihad, dengan alasan bahwa realitas yang dihadapi oleh umat saat ini berbeda dengan realitas yang telah terjadi pada masa lalu, karena memang sifat dari realitas adalah berubah. Misalnya dalam soal jual beli, dengan bantuan teknologi, sekarang ini penjual dan pembeli dapat melakukan jual beli tanpa harus saling bertatap muka secara langsung.



Dalam persoalan lain yang sangat besar, NU melihat permasalahan yang dianggap penting, yaitu tentang negara khilafah, dalam hal ini NU dengan penuh keseriusan mengaggap bahwa negara khilafah sudah tidak relevan untuk diterapkan pada suatu negara modern. Bukan tanpa alasan mengapa NU beranggapan demikian. Berkaca pada beberapa organisasi Islam yang ingin menegakkan khilafah, sebut saja ISIS misalnya, lebih menjurus pada kekerasan dan menimbulkan kekacauan. Dan hal ini tentu tidak sesuai dengan prinsip Islam yang rahmatan lil alamin. Maka dari itu fiqih peradaban dihadirkan agar dapat menjernihkan hal-hal yang seperti demikian.



Lebih jauhnya lagi, menurut Ketua Umum PBNU KH Yahya Cholil Staquf, fiqih peradaban bukan hanya menyangkut persoalan ibadah, melainkan juga untuk merawat peradaban dunia yang saat ini rentan akan peperangan serta dapat ikut serta memberikan solusi terbaik.


Pendapat ini disampaikannya ketika kick off halaqah fiqih peradaban jilid II di Situbondo, Jawa Timur. Dalam pandangan Nahdlatul Ulama, misi dari fiqih peradaban ini adalah memungkinkan terciptanya kemaslahatan umat dan perdamaian dunia, baik muslim ataupun nonmuslim. Ini merupakan suatu upaya yang harus diwujudkan, sekaligus mempertegas bahwa Nahdlatul Ulama adalah organisasi kemasyarakatan Islam yang moderat serta selalu menjunjung tinggi toleransi.



Dalam buku Filsafat Sejarah, GWF Hegel (filsuf idealis absolut) menjelaskan hasil penelitiannya terhadap peradaban dunia yang terus berubah, baik dari segi kehidupan maupun teknologi ke arah kemajuan. Yang paling ingin dibicarakan Hegel adalah sesuatu yang menggerakkan peradaban suatu zaman. Hegel meyakini bahwa segala sesuatu yang ada di dunia ini bergerak dan berubah dan ia menyebutnya werden (menjadi). Atas pembacaan itulah Hegel kemudian menemukan suatu formula  zeitgeist (semangat zaman) yaitu semangat yang membuat kehidupan masyarakat, individu, sejarah terus bergerak.



Zeitgeist berasal dari bahasa Jerman tersusun dari dua kata zeit (waktu atau zaman) dan geist (ruh, jiwa atau semangat). Menurut Hegel tidak ada yang akan mampu melampaui masanya sendiri, juga merupakan jiwanya sendiri. Sederhananya zeitgeist adalah sesuatu yang paling memengaruhi suatu zaman tersebut.



Namun dalam segi kehidupan masyarakat Nahdlatul Ulama gerak-gerik Nahdliyin sudah tentu berlandaskan ke-NU-an, tidak terkecuali juga dengan inisiatif strategis yang terbaru yaitu fiqih peradaban dengan misi perdamaian dunia.


Dengan memanfaatkan kecanggihan teknologi, fiqih peradaban dapat dengan mudah dan cepat disosialisasikan, sehigga Nahdliyin yang berada di luar negeri pun dengan cepat dapat mengikuti perkembangan terbaru. Di dalam negeri sendiri, inovasi-inovasi yang dikeluarkan Nahdlatul Ulama sangat berpengaruh besar dan masuk ke berbagai kalangan masyarakat. Salah satu contohnya adalah Islam Nusantara atau slogan NKRI harga mati.



Berkaca dari pengalaman sebelumnya, bukan tidak mungkin fiqih peradaban akan sangat memengaruhi zaman, baik di dalam negeri maupun dunia. Mengingat  banyaknya pengikut Nahdlatul Ulama.
 


Pada akhirnya kita dapat melihat fiqih peradaban memiliki dua sisi. Pertama, fiqih peradaban sebagai reaksi terhadap zeitgeist dengan mengkaji perubahan dan membuat hukum yang relevan pada realitas yang terjadi saat ini. Kedua, dengan mengusung perdamaian dunia, fiqih peradaban sedang  menuju ke arah  menjadi zeitgeist itu sendiri. Untuk saat ini, fiqih peradaban adalah suatu formulasi yang baru, sehingga belum benar-benar sampai kepada seluruh masyarakat. Maka fiqih peradaban belum banyak terlihat pengaruhnya.



Jika fiqih peradaban telah sampai pada kematangannya, bukan tidak mungkin fiqih peradaban menjadi zeitgeist. Mengingat terobosan-terobosan Nahdlatul Ulama sudah tentu jadi tuntunan Nahdliyin yang  berjumlah sangat banyak dan tersebar di beberapa negara. Dengan fiqih peradaban yang tertanam kuat dalam diri Nahdliyin akan dapat mempengaruhi lingkungannya, menerobos zeitgeist saat ini sehingga semangat perdamaian dunia menjadi semangat zaman (zeitgeist) yang menentukan alur sejarah ke arah yang lebih baik lagi.

 


Wawan Sutaji, Anggota GP Ansor PAC Patia, Pandeglang; Alumnus Aqidah dan Filsafat Islam UIN Sunan Gunung Djati Bandung


Opini Terbaru