• logo nu online
Home Nasional Banten Raya Warta Keislaman Tokoh Khutbah Sejarah Opini Pesantren NU Preneur Ramadhan 2023
Kamis, 16 Mei 2024

Opini

Politik Rahmatan Lil-Indonesiyyiin

Politik Rahmatan Lil-Indonesiyyiin
Ilustrasi kotak suara. (NUO)
Ilustrasi kotak suara. (NUO)

POLITISI saling menjatuhkan. Mereka mengumbar aib politisi lainnya, yang sebelumnya berkoalisi, namun sekarang telah pecah kongsi. Politisi saling umbar janji melalui kecakapan orasi serta mempolitisi visi dan misi sehingga membuat rakyat terkelabui.



Penggalan kalimat singkat di atas, adalah salah satu bau busuk dalam berpolitik demi mencapai kursi kekuasaan. Kompetisi Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024 mendatang, harus disikapi sebagai hajatan pesta demokrasi rutin lima tahunan. Rakyat Indonesia harus bersuka cita, menabuh genderang dengan akan datangnya pemimpin baru yang akan membawa kemajuan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).



Perang Rusia-Ukraina, Israel-Hamas dan ketegangan antara Amerika Serikat dengan Cina di Indo-Pasifik, membelalakkan mata kita semua. Dunia begitu cepat berubah. Situasi kawasan regional bahkan internasional tak mudah diterka.



Seperti kita pahami bersama, Indonesia berada di pusaran pertarungan geopolitik Amerika-Cina di mana dinamika geopolitik di Asia Pasifik, terkait revalitas negara-negara besar berpotensi memicu perang terbuka, dan hal ini mengancam negara-negara kawasan, termasuk Indonesia.



Pendek kata, Indonesia berada di kawasan yang paling dinamis dan cenderung bergejolak karena revalitas kekuatan besar yakni Amerika-Cina. Laut Cina Selatan, Laut Cina Timur, Semenanjung Korea, Selat Taiwan dan Pasifik Selatan adalah titik-titik panas di kawasan karena menjadi bagian dari proyeksi kekuatan negara-negara adi daya dunia.



Ilustrasi tersebut meniscayakan berbagai tantangan bangsa Indonesia yang akan merayakan Indonesia Emasnya pada 2045. Tantangan Indonesia bukan hanya tantangan yang bersifat domestik fundamental seperti kelangkaan pupuk dan tidak stabilnya 9 harga bahan pokok, tetapi juga tantangan yang bersifat eksternal.



Presiden Indonesia terpilih 2024 adalah presiden bersama rakyat Indonesia. Meskipun, sebelumnya rakyat dipolakan mendukung salah satu calon presiden, namun, para pendukung hendaknya menjadi pemilih yang cerdas dan menghindari sikap baperan dan fanatisme buta. Ini sangat penting agar pasca pilpres tidak mengumbar dendam akut, dan mulai sadar bahwa tujuan pemilihan presiden adalah kesinambungan bersama agar NKRI tetap berada di globe dunia.



Keakuran antar politisi yang tersebar di berbagai partai politik (parpol), harus dirajut ulang, pasca Pilpres 2024. Para elit prominen di Indonesia harus mampu menjaga stabilitas kohesivitas masyarakat akar rumput dengan tidak memproduksi narasi-narasi insinuatif dan melempar postulat politik yang kabur sehingga masyarkat awam yang sedang ‘terbakar’ karena calon presiden yang didukung kalah, mencercap sebagai kebenaran sehingga situasi menjadi chaos dan disorder yang akan berimplikasi terhadap ‘pembangkangan’ terhadap pemerintahan yang baru, sehingga menimbulkan disintegrasi bangsa, di saat kita butuh persatuan dan kesatuan untuk membangun NKRI agar dapat sejajar dengan negara-negara raksasa di dunia.

 


Para politisi harus mengajari para konstituennya, bahwa Pilpres 2024 adalah proses demokratisasi yang sah di Indonesia. Demokrasi bukanlah berbeda dalam kebencian, caci makian, dan baku hantam, karena demokrasi sejatinya berisikan dialektika gagasan demi kemajuan berkesinambungan bangsa Indonesia. Setiap anak bangsa harus bersikap aposteriori dan mulai menanggalkan sikap apriori dalam kehidupan berbangsa agar tercipta sebuah kohesivitas dan harmoni bersama demi menjadi sebuah bangsa yang unggul, terdepan, berkemajuan dan demi menjemput mimpi Indonesia Emas 2045.

 


Rakyat Indonesia akan disuguhi sebuah ‘kontes’ kecakapan para calon presiden 2024 melalui etalase forum berdebat oleh Komisi Penyelenggara Pemilu (KPU). KPU menjadi wasitnya. Sebagai wasit yang ditunjuk, KPU harus menunjukkan kredibilitas serta integritasnya, sehingga tahapan-tahapan pemilu 2024 sempurna dan tidak cacat hukum. Alarm sikap kehati-hatian tingkat tinggi KPU harus sudah dipasang sejak dini, guna mengantisipasi segala persoalan yang akan timbul pasca pilpres. Di sisi lain, rakyat Indonesia harus mendukung dan menaruh sikap trust terhadap KPU sebagai penyelenggara hajatan demokrasi lima tahunan terbesar di Indonesia ini.



Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 akan menjadi rujukan debat Pilres 2024, dengan rincian; 3 kali untuk calon presiden dan 2 kali untuk calon wakil presiden. Rakyat Indonesia diberikan ruang dan waktu untuk memilih capres idola mereka. Preferensi pilihan mungkin bisa berubah tergantung bagaimana para capres dan cawapres mencitrakan diri dan memersuasi nonpersekusi dalam gelaran debat tersebut.

 


Akhirnya, ketegangan urat sosial pra-pilpres harus dikendorkan pasca-pilpres karena sejatinya ketegangan tersebut menyehatkan sirkulasi berpikir dan berargumentasi karena demokrasi mengajarkan kedewasaan dalam perbedaan politik dan menghindari fanatisme buta serta menjauhi menyerang pribadi (personal attack). Percayalah para capres-cawapres 2024 adalah putra-putra terbaik bangsa. Mereka memahami Indonesia dan keindonesiaan serta akan menjadi rahmatan lil-Indonesiyyiin, perekat kasih sayang antar anak bangsa.

Kita tunggu realisasi visi dan misi. Semoga tepat janji.

Selamat memilih capres-cawapres 2024.

           

Wallahu ‘alamu bisshawab

 



*K Hadi Susiono Panduk, A Ma, SS, Kolumnis Muslim; Rais Syuriyah MWCNU Bayah; Sekretaris Umum MUI Kecamatan Bayah; Ketua ISNU Kecamatan Bayah, Pengurus MUI Kabupaten Lebak; Pengurus Pergunu Kabupaten Lebak; Lulusan Pondok Pesantren Al-Khoirot, Sabilillah Kudus, MAN Nahdlatul Muslimin Kudus, serta Universitas Diponegoro Semarang


Opini Terbaru